Garisjabar.com- Peneliti dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listiyanto menilai rencana Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membentuk panitia khusus (pansus) bisa menggangu upaya penyelamatan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang sedang dilakukan pemerintah itu.
Hal ini, Eko khawatir aksi korporasi dan restrukturisasi Jiwasraya berlangsung makin lama apabila kondisi ini dibawa ke ranah politik. Eko tak ingin hal ini menelantarkan kepentingan nasabah yang menginginkan kembalinya dana mereka.
“Kita tentu menghargai hak politik DPR atas pembentukan pansus, tapi ini khawatirnya terlalu dipolitisir sehingga menelantarkan subtansi target yang ingin dicapai yaitu stabilitas kinerja keuangan dan pemenuhan kewajiban pembayaran terhadap nasabah,” ujar Eko. Sabtu (11/1/2020).
Eko menilai para pemangku kebijakan berkaca pada kejadian pansus Bank Century yang pada akhirnya tidak mampu menyelesaikan masalah secara komprehensif dan optimal. Eko berharap anggota DPR lebih fokus pada upaya pengawasan terhadap pemerintah dan Kejaksaan Agung yang saat ini sedang menyelesaikan masalah Jiwasraya, baik dari aspek hukum, keuangan, maupun regulasi tersebut.
“Jangan sampai kasus Jiwasraya ini hanya isu politik dan tidak menyentuh pada subtansi masalahnya, terutama pengembalian uang nasabah,” kata dia.
Namun, Badan Pemeriksaa Keuangan (BPK) sedang menyidik kasus korupsi Jiwasraya yang menyebabkan negara mengalami kerugian lebih dari Rp13,7 triliun. Sebelumnya, Ketua BPK, Agung Firman Saputra, menyebut kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya tergolong permasalahan yang sangat besar dan kompleks. Karena itu, Jiwasraya ditangani langsung oleh Kejaksaan Agung.
“Jiwasraya ini kasus yang luar biasa besarnya dan saat ini sudah ditangani oleh Kejaksaan Agung penegak hukum lainnya. KPK sudah lepaskan Jiwasraya” ucap Agung. (Rht)