KMP Purwakarta Kecam Pemukulan Wartawan

oleh -358 Dilihat

Garisjabar.com- Kekerasan yang dilakukan oleh kepala desa terhadap jurnalis saat ini menjadi pusat perhatian publik.

Komunitas Masyarakat Purwakarta (KMP) Tigor Nainggolan, mengecam tindakan kekerasan dan intimidasi terhadap wartawan yang bertugas oleh kepala desa.

Namun, Tigor Nainggolan, sangat prihatin dan menyesalkan pemberitaan yang menimbulkan pemukulan terhadap jurnalis di purwakarta seorang kepala desa.

Atas kejadian tersebut, Tigor Nainggolan mengingatkan bahwa kerja jurnalis dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

“Kalau memang itu benar terjadi pemukulan harus diusut tuntas jangan pandang bulu,” ujar Tigor. Minggu (12/1/2020).

Menurut dia, seluruh jurnalis untuk bersatu melaksanakan tugas sesuai Kode Etik Jurnalistik (KEJ).“Kalau kita bersatu tentu banyak yang bisa dilakukan bahkan membuat kita semakin kuat. Tetapi, itu jangan pernah mengenyampingkan Kode Etik Jurnalistik,” kata Tigor, saat di hubungi melalui seluler.

“Jadi wartawan itu tidak mungkin ceroboh, karena dia di siplin bekerja dengan aturan yang ada perundang-undangan dewan pers,” ucapnya. (Rsd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *