Garisjabar.com- Kordinator PKH Kecamatan Ciampea Maman diacara sosialisasi PKH bertempat di kantor Desa Ciampea Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor (20/2/2020).
Namun, saat ini banyak berseliweran info tentang Bansos BPNT dan PKH yang infonya kurang akurat tentang si penerima maanfaat bansos dari Pemerintahan Pusat.
Hal tersebut, Program keluarga harapan (PKH) yang berhak menerima program bantuan tunai bersyarat di peruntukan kepada masyarakat kurang mampu, yang telah terdaftar diturunkan langsung oleh pemerintah pusat kepada penerima maanfaat tanpa perantara pemerintahan daerah dalam menyampaikan sosalisasi di Kantor Desa Ciampea.
Menurut, Maman Kepala Desa Ciampea, terkait penerima manfaat PKH yang di luncurkan dari pemerintah pusat dengan tingkat pengertian warga yang tidak paham oleh warga masyarakat desa Ciampea tersebut.
Namun itu, setelah disosialisasikan kini warga bisa paham dan mengerti bahwa pemkab Bogor tidak terkait dan hanya sebagai memfasilitasi warganya saja,” katanya. (Rht)