Otto Hasibuan Semprot Advokat Baru, Tak Jujur Rakyat Jadi Korban

oleh -3 Dilihat

Garisjabar.com- Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M., memberikan peringatan keras saat melantik 181 advokat baru di Ballroom Beston Hotel Palembang, Senin (4/5/2026).

Otto menegaskan bahwa integritas moral bukan lagi pilihan, melainkan syarat mati bagi seorang pembela keadilan.

​Dalam pidatonya yang menggelegar, Otto Hasibuan menekankan bahwa kualitas seorang advokat berbanding lurus dengan nasib rakyat kecil.

Ia tidak ingin melihat advokat yang hanya mengandalkan ijazah tanpa memiliki nurani.​”Jika advokat tidak meningkatkan kualitas dan tidak menjunjung tinggi kejujuran, maka yang akan dirugikan adalah masyarakat,” kata Otto saat di konfirmasi wartawan melalui seluler Selasa (5/5/2026).

Selain itu, ​Advokat dilarang keras menggunakan paradigma lama. Otto mewajibkan penguasaan penuh terhadap KUHP dan KUHAP terbaru yang lebih mengedepankan pendekatan restoratif dan korektif. Sebagai ​benteng hak asasi manusia (HAM) sebagai Paradigma hukum Indonesia saat ini sangat menitik beratkan pada perlindungan HAM.

Advokat dituntut menjadi garda terdepan dalam mengawal perubahan ini. ​Otto membekali para anggota baru dengan tiga pilar utama, Trisula Profeai yaitu, Jujur, Pintar, dan Berintegritas. (Syaiful).