Mahfud MD: Cegah Virus Corona Lakukan Karantina di Berbagai Wilayah

oleh -245 Dilihat

Garisjabar.com- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengakui saat ini pemerintah sejatinya telah melakukan karantina di beberapa wilayah untuk mencegah penyebaran virus corona. Sabtu (28/3/2020).

Namun, hanya saja karantina ini dilakukan secara terbatas dan hanya berupa larangan aktivitas tertentu saja.

“Practically, secara praktis, sekarang ini kan kita sudah melakukan karantina tapi terbatas kan. Misalnya di Jakarta. Orang tidak boleh berpergian. Orang bekerja di kantor tapi secara terbatas,” ujar Mahfud saat melalukan video conference dengan sejumlah wartawan, Jumat (27/3/2020).

Hal ini, bukan hanya itu saja, dia juga mengaku pemerintah telah memikirkan sejumlah hal terkait pembatasan atau karantina wilayah secara lebih luas. Namun, untuk memgantisipasi penyebaran virus corona ke daerah-daerah lain di Indonesia.

Sehingga kata Ia, karantina ini tak akan dilakukan sama persis seperti lockdown yang dilakukan di beberapa negara dalam menghadapi wabah corona itu.

“Kita sedang mengatur prosedur dan pembatasan-pembatasannya serta syarat-syaratnya,” kata Mahfud.

Sementara, Lockdown penuh diakui Mahfud, memang tak mungkin dilakukan di Indonesia mengingat betapa luas dan kompleksnya batas-batas wilayah yang ada di setiap provinsi.

Namun itu, maka pemerintah pun tengah menggodok batas-batas hingga prosedur pasti terkait karantina wilayah ini melalui peraturan pemerintah (PP). Mahfud bersikukuh karantina wilayah bukan lockdown. Yang pasti pembatasan-pembatasan sebenarnya telah dilakukan di Indonesia.

“Kita sudah melakukan sebenarnya pembatasan-pembatasan,” ucapnya.

PP ini akan segera diterbitkan dan akan disesuaikan sebagaimana amanat yang tercantum dalam Undang-undang Nomor 6 tahun 2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan. (Rht)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *