Garisjabar.com- Warga Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta terancam kelaparan setelah lahan sawah garapan mereka menjadi pasif akibat terdampak Proyek Kereta Cepat Indonesia Chine (KCIC).
Warga merasa kesejahteraannya terancam oleh proyek nasional KCIC tersebut, namun puluhan warga ini pun mendatangi lokasi pengurugan tanah proyek kereta cepat (KCIC) yang berada di Kampung Curug, Selasa (18/2/2020).
Selain itu, lahan garapan berupa sawah rakyat, serta pertanian lahan kering yang menjadi mata pencarian utama masyarakat setempat.
Saat di lokasi pengurugan, warga ini mendesak pengembang proyek KCIC untuk segera membayar ganti rugi akibat kerugian yang disebabkan oleh aktivitas Proyek Nasional itu.
Pada saat dikonformasi, salah seorang warga, Atini (50) warga Putat, Desa Sirnamanah, Kecamatan Darangdan mengatakan, keluarganya kelaparan karena mata pencaharian satu-satunya yakni pertanian justru tertimbun oleh urugan tanah yang dilakukan oleh pihak KCIC.
Ia mengaku sudah tiga kali melakukan pertemuan tapi hingga saat ini tak ada terealisasi ganti untungnya.
“Kapan mau dibayar, sudah tiga kali tidak berhasil hanya jangji-jangji terus. Dan ini sudah merugikan kami sebagai rakyat kecil,” ujar Antini sambil teriak dan meneteskan air manatanya.
Menurutnya, sawah garapan yang ia miliki merupakan tumpuan hidup sekaligus sumber kehidupan yang selama ini mampu menutupi kebutuhan sehari-hari. Namun pasca sawah garapannya terdampak proyek KCIC wanita paruh baya ini terpaksa harus berhutang untuk kebutuhan keluarganya agar bisa bertahan hidup.
“Saya minta dibayar per meter Rp 1 juta. Tapi KCIC memintanya Rp 50 ribu per meternya, ya kami gak kasih tapi proyek malah berjalan terus,” kata dia.
Namun ia, menuntut untuk dibayar kerugian tanah garapanya yang tidak bisa produktif lagi.,”Kalau gak dibayar ya kami rugi, karena sumber dari sini penghasilan saya, dan saya gak punya gaji. Keluarga saya kelaparan,” ujarnya.
Senada diungkapkan Iwan (60). Pria yang merupakan warga Sirnamanah ini mengaku sawahnya seluas 9 patok atau 9×4 meter tertimbun tanah galian proyek KCIC ini. Ia mengatakan, warga yang terdampak hampir 20 kepala keluarga.
“Sejak Agustus 2019 sampai sekarang belum dibayarkan. Kalau dihitung-hitung itu luas hektare yang terdampak 6 hektare dari 10 hektar seluruhnya,” ucapnya. (Rsd)