Jasa Raharja Akan Berikan Santunan Korban Kecelakaan Cipularang KM 91

oleh -251 Dilihat

Garisjabar.com- Kepala Cabang Jasa Raharja Wilayah Jawa Barat Eri Martajaya mengatakan, pihaknya akan berikan santunan kepada 36 korban kecelakaan maut di Tol Cipularang KM 91 yang terjadi pada Senin (2/9/2019) siang kemarin.   

Dari hasil koordinasi dengan pihak Kepolisian, Jasa Raharja telah mendata 36 korban kecelakaan yang terdiri dari oleh 28 orang luka-luka dan delapan orang meninggal dunia. 

“Untuk korban yang di rumah sakit, sudah kami keluarkan garansi letter sehingga diharapkan bisa memudahkan dalam pembiayaan,” ujar Eri Martajaya. Selasa (3/9/2019).

Namun korban yang mengalami luka ringan dan berat, akan diberikan santunan sesuai dengan biaya medis yang dikeluarkan dengan batas maksimum Rp 20 juta. 

Sedangkan untuk korban meninggal dunia, Jasa Raharja bakal memberikan santunan sebesar Rp 50 juta kepada pihak keluarga atau ahli waris.

“Dari empat orang yang meninggal baru tiga ahli waris yang sudah diberikan santunannya, sedangkan yang satu lagi ternyata ahli warisnya tidak ada di Jakarta. Karena ada di Jawa Tengah, nanti kita limpahkan ke Jawa Tengah,” kata Eri.

Terkait santunan untuk korban lainnya, Eri berharap penyerahannya bisa diselesaikan hari ini. (Frn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *