Tragedi Kecelakaan Maut di Tol KM 91 Dua Sopir Truk Jadi Tersangka

oleh -247 Dilihat

PURWAKARTA- Garisjabar.com

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo di dampingi Ka Polres Purwakarta AKBP.Matrius,S.I.K,M.H. dan Kasat Lantas AKP.Ricky Adipratama.SH.SIK,Dinas Perhubungan dan Jasa Raharja juga Tim Medis.

Tersangka pertama berinisial (D) meninggal di lokasi dan tersangka kedua yaitu (S) saat ini sudah ditahan di Polres Purwakarta. Hal tersebut dikatakan Kabid Humas Polda Jabar kombes Pol Trunoyudo saat menggelar konferensi pers di aula Mapolres Purwakarta, Rabu (4/9/2019).

Menurut Kapolres Matrius, mengatakan, kecelakaan tabrakan  beruntun yang terjadi di tol Cipularang di KM 91-200 jalur B arah Bandung-Jakarta, ditetapkan dua orang tersangka, berdasarkan keterangan saksi saksi dan keterangan tersangka sendiri.

“Dan semua barang bukti yang ada di TKP baik barang bukti yang meninggal dunia maupun yang masih hidup.” ujar Matrius.

Hal ini, berdasarkan bukti-bukti lain yang kita dapatkan selama olah TKP serta keterangan ini, yang keterkaitan antara kasus terjadinya kendaraan dum truk terguling yang meninggal dunia dengan kasus yang kedua dum truk yang menabrak 18 Kendaraan dari belakang,” kata dia.

Namun, hasil penyelidikan secara komprehensif dimana diketahui bahwa tersangka (S) itu bersama-sama dengan tersangka (DH). Mengemudikan kendaraan dengan tipe jenis perusahaan yang sama dan juga membawa muatan dengan jenis dan jumlah yang sama di mana dua tersangka ini membawa material tanah melebihi batas muatan, yang seharusnya 12 ton  ternyata  membawa 37 ton jadi ada kelebihan muatan 25 Ton.

“Untuk DH pengemudi Dum truck B 9763 UIT di bebaskan secara hukum karena Meninggal Dunia,” ujarnya.

Untuk S pengemudi Dum truck B 9410 UIU , di kenakan  pasal 310 ayat 1 , 2,  3 dan ayat 4 UU Lalulintas Nomor 22 tahun 2009 dan pasal 359 dengan ancaman 6 tahun penjara akibat perbuatan lalai sehingga menimbulkan korban jiwa,” ucap Matrius. (Rsd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *