Garisjabar.com- Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan ingin mengurangi jumlah sampah rumah tangga lewat pilah sampah. Target yang dipasang berkurang hingga 30 persen. Sabtu (22/2/2020).
Anies sendiri sudah mengampanyekan pilah sampah kepada masyarakat di Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN).
“Dengan proses seperti ini maka akan terjadi pengurangan jumlah sampah yang dibawa ke TPA. Berapa berkurangnya? Ditargetkan 30 persen berkurang,” ujar Anies di Cempaka Putih, Jumat (21/2/2020).
Menurut, Anies menyampaikan, bahwa metode pilah sampah sejak dari rumah tangga adalah bentuk kerjasama pemerintah dengan masyarakat. Adapun tempat yang menjadi percontohan ialah RW 03, kelurahan. Cempaka Putih Kecamatan Cempaka Putih Jakarta Pusat.
“Ini jadi contoh salah satunya di RW 03 ini sudah terjadi (pilah sampah) dan bisa jadi contoh bagaimana yang disebut sampah. Ini tempat yang jadi percontohan kami berharap semua daerah di Jakarta bisa mengelola seperti ini,” kataya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Andono Warih mengatakan, bahwa sejauh ini tiap hari sampah di DKI sebanyak 7.600 ton per hari. Dari angka itu, sekitar 60 persen sampah rumah tangga itu.
“Kita akan menyaksikan sampah itu dipilih-pilih dan diolah. Jadi kita memastikan di kampung-kampung terjadi pemilihan dan pengelohan yang sebagian bisa diolah di lingkungan masing-masing,” ujarnya.
Menurutnya, di tempat yang sama, Andoni juga memastikan untuk mengurangi sampah terutama plastik. DKI sudah menerapkan Pergub 142 tahun 2019 tentang Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan. Peraturan ini sudah disosialisasikan kepada sejumlah pengusaha itu.
“Kami ketemu pengelola 55 pusat perbelanjaan dari 83 yang ada di Jakarta. Dan sudah lakukan FGD dengan pasar jaya yang bawahi 153 pasar rakyat yang menginisiasi penggunaan kantong belanja ramah lingkungan di pasar Tebet timur dan pasar Tebet Barat Jaksel,” kata dia.
Namun itu, diketahui peraturan ini akan berlaku mulai 1 Juli 2020 mendatang. Andono menegaskan pihaknya akan terus melakukan edukasi ke semua pemangku kepentingan tersebut.
“Kami lakukan sounding, edukasi dan temu stakeholder terutama kepada tiga lingkup yang diatur yaitu pusat perbelanjaan, swalayan dan pasar rakyat,” ucapnya. (Rht)