PAN Menilai RUU Terlalu Masuk Ke Dalam Urusan Pribadi

oleh -250 Dilihat

Garisjabar.com- Anggota Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay menilai RUU Ketahanan Keluarga terlalu masuk ke dalam urusan pribadi masyarakat. Namun, kata dia, sebuah UU seharusnya tidak diarahkan pada pengaturan wilayah pribadi tetapi lebih pada pengaturan interaksi sosial di tengah masyarakat itu. Sabtu (22/2/2020).

“Dan perlu dicatat bahwa setiap UU mengikat semua pihak. Tidak hanya satu kelompok masyarakat tertentu, tetapi seluruh masyarakat Indonesia,” ujar Saleh Daulay di Jakarta, Jumat (21/2/2020).

Menurut Saleh Daulay, jika mudarat RUU lebih besar dari pada manfaatnya, maka tidak perlu dilanjutkan pembahasannya. Saleh menilai RUU Ketahanan Keluarga kurang memperhatikan fenomena sosial masyarakat di Indonesia karena ada banyak organisasi kemasyarakatan dan keagamaan di Indonesia yang tidak diajak bicara ketika RUU itu dirancang.

“Padahal, organisasi-organisasi itu memiliki sayap organisasi perempuan yang sudah pengalaman hingga ratusan tahun. Organisasi seperti Aisiyyah, Muslimat NU, Nasyiyatul Aisiyyah, dan Fatayat NU sudah memiliki pengalaman yang cukup lama dalam melakukan pembinaan keluarga,” katanya.

“Saya dengar mereka belum diajak. Itulah sebabnya barangkali, mengapa banyak aktivis perempuan yang mengritik substansi RUU Ketahanan Keluarga itu. Ini penting untuk didengar oleh fraksi-fraksi yang ada di DPR,” ucapnya.

Ia mengatakan, RUU Ketahanan Keluarga adalah usulan pribadi beberapa anggota DPR dan Fraksi PAN belum memberikan pandangan resmi. Menurutnya, FPAN masih melakukan kajian yang lebih mendalam agar penilaian yang diberikan lebih objektif hal itu. (Rht)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *