Camat Dan Instansi Diduga Tutup Mata Soal Galian C di Maniis

oleh -97 Dilihat

PURWAKARTA, garisjabar.com- Camat Maniis dan instansi terkait janganlah tutup mata tentang galian tanah yang disinyalir tidak memiliki ijin ini bebas beroperasi di Desa Cijanti, Kecamatan Maniis, Kabupaten Purwakarta. Selasa (11/1/2022).

Beberapa tiiki galian C ilegal alias tanpa izin di sepanjang danau waduk Cirata semakin memperhatikan.

Walapun baru mau ditempuh ada yang membantu soal izin galian C tersebut oleh mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, aktivitas galian tanah tersebut harus ditutup sebelum izin itu keluar.

Satpol PP Kabupaten Purwakarta segera menutup aktivitas galian tanah tersebut. Pasalnya, aktivitas galian tanah itu bisa mengancam area bukti di Desa Cijati.

Pada saat awak media garisjabar.com datang ke kantor camat Encang Sutiadi, namun ia tidak ada di tempat dengan alasan lagi keluar.

“Punten nuju di Desa Sukamukti musrenbangdes teu aya sinyal,”kata Encang, melalui seluler.

Kecamatan Maniis terkesan adanya pembiaran oleh pihak kecamatan.

Saepudin (45) menduga aktivitas pertambangan ilegal itu karena sengaja dibiarkan oleh pemerintah penegak hukum.

Warga berharap kepada instansi terkait janganlah tutup mata tentang galian tanah yang disinyalir tidak memiliki ijin ini bebas beroperasi. Diharapkan pihak terkait dapat melakukan tindakan terhadap galian c tersebut bila perlu ditutup sebab dampaknya meresahkan masyarakat umum,” ucapnya.

Sehingga curahan tanah yang diangkut truck yang terjatuh dibadan jalan menimbulkan banyaknya debu hingga menjadi polusi udara.

Selain itu, berdampak terhadap kesehatan warga sekitar yang berpotensi menyebabkan ISPA (infeksi saluran pernafasan atas) seperti batuk, sesak, pilek bahkan dapat berakibat timbulnya penyakit paru paru.

Selain itu juga ceceran tanah yang terjatuh dari atas truck menimbulkan resiko terjadi nya kecelakaan warga pengguna jalan terlebih apabila hujan turun membuat badan jalan licin. (Rsd)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *