PURWAKARTA, garisjabar.com- Badan Peningkatan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum mendorong Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) untuk memanfaatkan alternatif pendanaan non-APBN/APBD untuk pengembangan cakupan layanan air minum.
Sementara pengadaan Sistem Penyediaan AirMinum (SPAM) Kabupaten Purwakarta, merupakan hasil kerjasama antara Pemerintah.
Dewas PDAM Tri Hartono menjelaskan, pemberhentian direktur keuangan itu karena bahwa hasil pemeriksaan atau epaluasi BPKP tahun 2020. Namun Tri pun menyatakan PDAM itu dalam kondisi kurang sehat. Karena kurang sehat itu, setelah epaluasi secara menyeluruh ternyata masalah keuangan baik itu soal SPAM.
Selain itu, utang dan tagihan terus menumpuk terhadap Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Gapura Tirta Rahayu Kabupaten Purwakarta.
Direksi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Purwakarta untuk tetap ikut bertanggung jawab terkait utang dan tagihan.
Menurut mantan Dirkeu Kusman mengatakan, dengan adanya SPAM baru merupakan suatu anugrah dan peluang untuk menambah pendapatan dan penerimaan, akan tetapi pembangunan tersebut PDAM juga mengeluarkan biaya baik pada saat pembangunan maupun pada saat operasional.
Pada saat dioprasionalkan SPAM baru ini, komisioning tahun 2020 sehingga ada penambahan biaya. Biaya Listrik dua lokasi (Intanke Ubrug dan Pengolahan Mulya Mekar) Intake kurang lebih 100 juta per bulan, dan Mulya Mekar kurang 50 sampai dengan 60 juta per bulan. Sehingga bahan kimia terdapat penambahan untuk mengolah air baku kurang lebih 100 l/dt.
“Penambahan tersebut fluktuasi tergantung kualitas air baku, kalau di rata rata 40 juta per bulan,”kata Kusman. Sabtu (26/2/2022).
Kata mantan Dirkeu Kusman, pemeliharaan sampai dengan tahun 2020 belum ada biaya pemeliharaan yang cukup besar. Namun, pada tahun 2021 sudah mulai ada biaya pemeliharaan,”Salah satunya jalur pipa transmisi ubrug sadang,”ujarnya.
Hal ini, merupakan suatu peringatan yang harus di perhatikan karena setiap kebocoran biayanya cukup besar antara 40 sampai dengan 50 juta per titik.
Salah satunya, jajaran PDAM Purwakarta saat ini harus cepat dalam menangani kebocoran pipa yang terjadi.
Kusman pun mengatakan, untuk biaya pemeliharaan pipa transmisi dan distribusi sehingga banyaknya kebocoran pipa transmisi karena terjadi sudah menua diatas 30 tahun.
Selain itu, terdapat beberapa kejadian karena faktor alam dalam 2 tahun ke belakang diantaranya.”Banjir bandang dari sumber air Cihanjawar, banjir sungai di tegal junti sehingga menghancur kan jembatan pipa
longsor di jalur pipa Cilembang sari sehingga dilalukan penggantian,”kata Kusman.
Untuk pemindahan jalur pipa transmisi. Kusman menjelaskan, ada beberapa poin diantaranya, poin 1 dan 2 merupakan penambahan biaya operasional per bulan yang tidak bisa dihindari. Sedangkan poin 3 adalah penambahan biaya pemeliharan tetapi nilainya cukup besar dan menggangu pelayanan serta mengurangi potensi pendapatan/penerimaan.
Untuk point 1 dan 2 merupakan penambahan biaya operasional per bulan yang tidak bisa dihindari. Sedangkan point 3 adalah penambahan biaya pemeliharan tetapi nilainya cukup besar dan menggangu pelayanan serta mengurangi potensi pendapatan dan penerimaan.
“Jadi penambahan biaya dan pengeluaran tidak sebanding dengan penambahan pendapatan walapun pada tahun 2017 ada kenaikan tariff dasar dari Rp 3.000,- menjadi Rp. 4.100,- bisa dilihat pada data berikut hasil audit KAP,”ucap Kusman.
Pendapatan air tahun 2016 Rp. 25.438.630.435,- pendapatan air tahun 2017 Rp. 26.075.206.650,- pendapatan air tahun 2018 Rp. 27.681.769.886,- pendapatan air tahun 2019 Rp. 27.442.387.712,- pendapatan air tahun 2020 Rp. 27.676.481.540,- (Rsd)

