Polisi Tingkatkan Status Kasus Dugaan Korupsi JKN Puskesmas Bojong Purwakarta

oleh -432 Dilihat

 

PURWAKARTA, garisjabar.com- Kasus dugaan penyalaggunaan Dana Jasa Pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di Puskesmas Bojong, Kabupaten Purwakarta, ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.

Polres Purwakarta melalui Kasatreskrim AKP Arief Bastomy mengatakan, kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalaggunaan Dana Jasa Pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di Puskesmas Bojong, sudah naik ke tahap penyelidikan.

“Kasus itu lanjut, dan ini masih diperiksa amasih menungg penyelidikan BPKP,”kata AKP Arief Bastomy. Rabu (26/1/2022).

Mesikpun sampai saat ini polisi belum menetapkan seorang pun menjadi tersangka.

Menurut AKP Arief Bastomy meyampaikan, pengalokasian anggaran kapitasi itu terjadi pada 2018 lalu untuk peningkatan kesehatan masyarakat yang digulirkan presiden Jokowi dengan berbagai program.

Selain itu, ada anggaran yang tidak sesuai peruntukkan porsinya di Puskesmas Bojong, dan saat ini sudah tahap sidik dengan memeriksa kepala puskesmas serta 10 hingga 15 saksi lainya.

Sementara itu, dalam kasus dugaan korupsi tersebut, Arief belum bisa memberi keterangan lebih lanjut dengan alasan kerugianya masih dihitung oleh BPKP.

“Ya, nanti kalau udah selesai BPKP,”ujarnya.

Namun sampai saat ini pihaknya masih menunggu hasil audit dari BPKP Provinsi Jawa Barat.

Menurutnya, akan direncanakan pekan depan dilakukan ekspose dengan BPKP terkait kepastian perhitungan kerugian Negara yang ditimbulkan dari kasus tersebut. (Rsd)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *