Pemkot Belum Keluarkan Izin Pasar Baru Menunggu Beroperasi

oleh -387 Dilihat

Garisjabar.com- Direktur PD Pasar Bermartabat Kota Bandung, Herry Heryawan memastikan Pasar Baru masih belum bisa beroperasi selama Pemerintah Kota Bandung belum mengeluarkan izin tersebut. Selasa (19/5/2020).

Hal itu, Perkumpulan Pedagang Pasar Baru Trade Center (P3BTC) akan kembali beraktivitas pada Rabu 20 Mei 2020, tepat satu hari setelah berakhirnya penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tingkat Jawa Barat.

Namun itu, P3BTC pun sudah mengirimi surat kepada pemerintah Kota Bandung dan PD Pasar agar lapak mereka dapat kembali beroprasi seusai PBB Jabar berakhir.

Menurutnya, sudah menerima surat tersebut. Namun, Ia belum dapat memberikan jawaban apapun. Sebab, kata dia, saat ini pihaknya masih menunggu keputusan dari Ketua Gugus Tugas Kota Bandung.

“Kita belum menanggapi karena kan pengumuman dari Pemkot juga belum, jadi kita hanya menyampaikan, tunggu pengumuman dari pemerintah,” kata Heri, Senin (18/5/2020).

Sementara itu, Heri menyebut, surat tersebut sudah disampaikan kepada Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan ‎Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna. Namun, belum ada jawaban lantaran saat ini masih menunggu hasil evaluasi.

“Kita sudah menyampaikan ke pemerintah, sampai kepada gugus tugas. Jawabannya sama, yaitu tunggu sampai ada pemberitahuan lebih lanjut, karena ini ada evaluasi PSBB, tanggal 20 pemutusannya, apakah sudah selesai atau ini memang lanjut,” ucapnya. (Frn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *