Pemilik Ambil Kendaraan yang Dicuri di Polres Karawang

oleh -300 Dilihat

KARAWANG, garisjabar.com- Anggota Polres Karawang berhasil bekuk pelaku kendaraan roda empat dalam 6 jam.

Kasus pencurian kendaraan roda empat masih kerap dialami masyarakat, banyak warga yang menjadi korban pencurian meski kendaraan telah terlapis pengamanan ganda. Polisi setelah mengungkap kasus pencurian kendaraan, mempersilakan pemilik mengambil kembali tanpa dipungut biaya.

Modus pelaku dengan melakukan kunci ganda. Namun, dalam waktu 6 jam polisi berhasil menangkap pelaku

Polres Karawang AKBP Aldi Subartono mengatakan aksi pencurian tersebut dilakukan di pinggir jalan. Namun, modus pelaku dengan menggunakan kunci T.

Kemudian dalam waktu 6 jam polisi berhasil menangkap pelaku.

“Iya pelaku kami tangkap di daerah Cianjur,”kata AKBP Aldi Subartono. Rabu (13/4/2022).

Pemilik kendaraan roda empat Pik Up Iwan (45) warga Cikampek, dia merasa senang dan apresiasi kepada pihak Kepolisian Polres Karawang. Namun, ia saat buka LP sekitar jam 10.00.Wib.

Saat itu juga, jajaran Polres Karawang bergerak sekitar pukul 3.00.Wib sore kendaraan tersebut berhasil ditemukan di daerah Cianjur oleh jajaran Polres Karawang.

“Saya sangat senang kepada pihak Kepolisian Polres Karawang, dan sangat hebat bisa menangkap palaku dalam enam jam,”kata Iwan warga Cikampek sambil dirinya merasa senang. (Rsd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *