PURWAKARTA, garisjabar.com- Mengejutkan salah seorang PK mulai buka suara, untuk menanda tangani surat dukungan Ahmad Sanusi menjadi Ketua DPD Partai Golkar yang suratnya disampaikan ke Ketua Umum.
Pengurus PK mengaku masing-masing PK dibayar Rp 5 juta.
Sementara untuk menanda tangani surat usulan permohonan pemecatan DM dan AHB Maula Akbar untuk dipecat secara tidak hormat, masing-masing diberikan imbalan untuk bensin sebesar Rp 100 ribu.
Menurut pengakuannya Ketua PK yang enggan disebutkan namannya secara terang benderang mengatakan, terkait surat permohonan pemecatan tidak hormat DM dan Maula Akbar naskah aslinya bukan untuk pemecatan. Melainkan untuk meminta agar DPP Partai Golkar mempercepat proses pengunduran diri DM dan Maula agar bisa mencalonkan di Partai Gerindra.
“Isi suratnya bukan minta pemecatan, tetapi minta agar proses pengunduran diri DM dan Maula dipercepat DPP untuk kepentingan DM agar bisa mencalonkan di Gerindra, maka saya mau menandatanganinya,”kata salah satu ketua PK. Senin (10/7/2023).
Ketua PK pun mengatakan, naskah yang disodorkan waktu ditanda tangan dengan yang dikirimkan ke Ketua Umum menjadi berbeda. Diduga naskah tersebut dirubah oleh Koordinator PK setelah ditanda tangani oleh 15 PK.
Menurut pengakuan Ketua PK, surat permohonan pemecatan tidak hormat DM dan anaknya atas dasar permintaan Dedi Mulyadi, karena ada sesuatu hal yang sangat dibutuhkan.
“Saya sebagai ketua PK siap diklarifikasi baik oleh DPP maupun dewan etik dan siap memberikan keterangan yang sebenarnya,”ucapnya.
Sementara dengan pengakuan ketua PK itu. Pengamat Politik Agus Yasin menyebutkan Plt Ketua DPD Partai Golkar Purwakarta harus segera mengambil tindakan. Sehingga pihak DPD Partai Golkar Jawa Barat serta DPP harus mengambil sikap sesuai aturan organisasi.
Selain itu, kata Agus Yasin, perbuatan para PK itu melecehkan aturan organisasi tentang tata naskah dan identitas partai, dan juga secara etika perbuatannya dilakukan sembunyi-sembunyi didorong oleh adanya imbalan materi.
“Ini sudah menyangkut perilaku dan sikapnya mengabaikan kepatutan serta indikasi pelanggaran etika. Maka wajib hukumnya untuk diberikan sanksi termasuk dievaluasi lagi kedudukan para PK. Karena pada saat musyawarah pemilihan PK PK dilakukan tidak sesuai dengan mekanisme,”kata Agus Yasin.
Agus menyebutkan, ini penting demi kebaikan serta menjaga marwah Partai Golkar, sebab dengan perilaku para PK tersebut menggambarkan militansi nilai kejuangan terhadap partai sangat diragukan.
“Ini dibangun untuk mewujudkan cita-cita bangsa, bukan kepentingan perorangan,”ujar Agus Yasin.
Agus Yasin juga mencermati pernyataan PK kepada Ketua Umum melalui surat itu, terkait meminta dukungan Ahmad Sanusi untuk menjadi Ketua DPD Partai Golkar Purwakarta serta permintaan pemecatan DM dan Maula Akbar dengan tidak hormat. Namun, kedua surat itu bisa dianggap ilegal dan juga melanggar ketentuan secara administrasi organisasi dan termasuk pelanggaran etika.
Tak hanya itu, karena selain bentuk suratnya kolektif tanpa kop surat partai, lantas secara kepatutan tidak ada tembusan ke pimpinan partai setingkat di atasnya serta setingkat di atasnya lagi.
“Ini juga sebagai gambaran para PK miskin pengetahuan berorganisasi dan etika administrasi. Yang tanpa disadari secara hakekat para PK itu telah melanggar aturan organisasi, dan juga melakukan pelanggaran kode etik,”ucap
Agus Yasin. (Rsd)