BANDUNG-Garisjabar.com
Rifka Khoirunnisa (22) salah satu korban aksi demo dari Fakultas Syariah dan Hukum UIN Bandung.Dijenguk Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat Arif Hamid Rahman, di Rumah Sakit Sariningsih Kota Bandung. Kamis (26/9/2019).
Rifka harus menjalani perawatan setelah dua hari berturut-turut mengikuti aksi di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Senin-Selasa (23-24/9/2019) lalu, yang berakhir ricuh. Aparat kepolisian memukul mundur massa aksi yang berujung pada kericuhan antara massa aksi dan polisi.
Namun Arif yang merupakan anggota dewan dari Partai Gerindra, berbincang hangat dengan Rifka untuk mendengarkan bagaimana kronologis saat aksi massa menuntut DPR RI untuk mencabut kembali RUU KUHP, RUU Pemasyarakatan, RUU PKS, RUU Pertanahan, dan RUU KPK.
Hal ini, Arif merasa dirinya kembali ke tahun 1998 saat mahasiswa selalu lantang menyuarakan aspirasi sama seperti sekarang, yang disuarakan oleh mahasiswa.
“Saya ikut prihatin, rasa kemanusiaan saya terpanggil, karena saya pernah merasakan hal yang sama pada saat mahasiswa dulu,” ujar Arif.
Arif pun memberikan pesan semangat kepada para mahasiswa. Karena menuntut kebenaran merupakan sebuah tugas mulia bagi mahasiswa untuk menyuarakan aspirasi tersebut.
“Jangan pernah takut untuk menyampaikan suatu kebenaran. Namun, harus dilandasi dengan analisis yang kuat agar apa yang menjadi kebutuhan masyarakat dan mahasiswa bisa tersampaikan,” kata dia.
Sementara itu, Rifka mengapresiasi kedatangan wakil rakyat yang telah menjenguk. Dirinya lantas menceritakan kronologis kejadian pada saat aksi hingga masuk rumah sakit.
“Saya masuk rumah sakit sekitar jam 17.00 WIB, saat massa aksi dipukul mundur di hari terakhir. Gas air mata yang ditembakan polisi banyak sampai akhirnya terhirup. Saya muntah-muntah, sesak, dan kemudian pingsan di lokasi aksi,” kata Rifka menceritakan.
Untuk diketahui, massa aksi yang terdiri dari mahasiswa, masyarakat, buruh, dan elemen lainnya menggelar aksi menolak RUU KUHP, RUU PKS, RUU KPK, RUU Pertanahan, dan RUU Pemasyarakatan.
Sehingga unjuk rasa digelar dua hari Senin-Selasa (23-24) serentak di berbagai daerah Indonesia. Untuk Kota Bandung aksi difokuskan di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat. Massa aksi yang merangsak masuk gedung dewan dipukul mundur oleh aparat kepolisian dan korban pun berjatuhan. (Frn)