PURWAKARTA, garisjabar.com- Aparatur sipil negara (ASN) di jajaran Pemerintah (Pemkab) Purwakarta diizinkan untuk melakukan mudik pada libur tahun baru mendatang. Namun,
Tag: mereka dilarang menggunakan mobil dinas untuk mudik
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.