PURWAKARTA, garisjabar.com- Pelaksanaan program Kotaku di kabupaten Purwakarta dinilai tidak tepat sasaran dan hanya menghamburkan uang Negara.
Komisi II DPRD Kabupaten Purwakarta dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Alaikassalam yang disapa Alek sebagai pungsi pengawasan dilingkungannya di Kelurahan Nagri Kaler Rt 77/08 mengatakan, pembangunan program Kotaku yang memakai lahan milik warga setempat tanpa izin akhirnya dibongkar. Sehingga pemilik lahan tersebut tidak terima adanya pembangunan dilahan miliknya.
“Sangat di sayangan pembangunan koutaku dibangun di atas tanah pribadi, dan itu tidak boleh ada pembangunan apalagi tanpa seizin miliknya,”kata Alaikassalam yang biasa disapa Alek. Selasa (18/1/2022).
Namun itu, akhirnya pihak pemilik tanah mengitruksikan minta di bongkar karena tidak ada izin dari pemilik lahan tersebut.
“Dan ini menjadi polemik, sehingga pihak panitia harus bertanggung jawab anggaran yang dibuat untuk taman harus dialihkan ke yang lainnya,”ujarnya.
Menurut Alaikassalam, pihak konsultan dan ketua KSM harus bertanggung jawab dibongkarnya pembangunan tersebut dan saya yakin itu sepengetahuan pihak konsultan.
“Kalau tidak dikerjakan ini akan menjadi kerugian negara, bahkan bisa pidana.”ucap Alaikassalam.
Kata Alaikassalam, program proyek Koutaku ini diduga hanya membangun sarana yang tidak penting, bahkan pembangunan tersebut di lahan milik orang lain.
“Dan ini sudah jelas-jelas pembangunan program Kotaku menghamburkan uang negara kalau memang seperti ini,”kata Alaikassalam.
lemahnya komitmen daerah untuk pemanfaatan dan pemeliharaan infrastruktur yang telah terbangun. (Rsd)