Kuasa Hukum Jhon Kei Ajukan Penangguhan 

oleh -222 Dilihat

Garisjabar.com- Kuasa hukum John Kei, berencana mengajukan permohonan penangguhan penahanan untuk kliennya kepada penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya, dalam waktu dekat ini. Sabtu (27/6/2020).

“Ya kami sedang mengajukan upaya penangguhan penahanan,” kata Anton Sudanto selaku kuasa hukum John Kei dan kawan-kawan, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (26/6/2020) malam.

Pada saat dimintai keterangan sebelumnya, kapan akan mengajukan permohonan penangguhan kepada penyidik, Anton mengatakan, segera mungkin.

“Kami sesegera mungkin sekaligus dengan lainnya. Itu hak tersangka ya, itu diatur di KUHAP. Jadi kalau kita itu selalu bicara soal aturan, karena kami pun diatur undang-undang,” ujar dia.

Anton mengatakan, keluarga akan menjadi penjamin terkait permohonan penangguhan penahanan kliennya.

“Keluarga sementara. Ada rekan-rekan pendeta, tokoh-tokoh bangsa mungkin mau coba ikut menjamin bang John. Beliau fit, sehat dan selalu berdoa,” ucapnya. (Rht)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *