Garisjabar.com- Peningkatan jalan desa yang ada di Desa Pesanggrahan, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Purwakarta mendapat sorotan publik. Pembangunan jalan desa bersumber dari Dana Desa ( DD) tahun 2019 yang baru dikerjakan diawal tahun 2020 bukan saja terkesan asal, pekerjaan diduga tidak sesuai dengan RAB.
“Panjangnya sekitar 210 meter, pekerjaan baru satu minggu. Kendalanya hujan,” ujarnya pekerja dilapangan Hamdan, Rabu ( 15/1/2020).
Namun, Kades Pesanggrahan Yadi ketika hendak dikonfirmasi melalui seluler terkait dengan hal itu tidak menjawab konfirmasi, enggan menemui wartawan, dan terkesan menghindar bahkan kelabui wartawan.
Saat dikonfirmasi Camat Tegalwaru, Ahmad Korip, ketika dimintai keterangan terkait dengan hal itu dengan tegas mengatakan, bahwa dirinya sebagai camat sudah memberikan informasi kepada semua kades se Kecamatan Tegalwaru.
Lanjut ia, termasuk masukan positif kepada Kades Pesanggrahan tersebut agar alokasi Dana Desa jangan sampai ada penyimpangan.
“Sebagai camat sudah mengingatkan, kalau memang ada kesalahan silahkan saja diproses. Bahkan informasinya Inspektorat Purwakarta juga sedang memeriksa,” ucap Ahmad Korip. (Rsd)