Garisjabar.com- Pemerintah Kota Bogor menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) Virus Corona atau Covid-19. Status ini ditetapkan setelah ada tiga orang yang dinyatakan positif virus corona, satu di antaranya adalah Wali Kota Bogor Bima Arya. Sabtu (21/3/2020).
“Dengan adanya tiga kasus positif ini, maka Kota Bogor dinyatakan KLB,” ujar Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor Sri Nowo Retno dalam keterangannya, Jum’at (20/3/2020).
Hal ini, Sri Nowo menyampaikan, tiga pasien positif tersebut yaitu Wali Kota Bima Arya, satu pejabat pemkot dan satu pasien dalam pengawasan (PDP) yang sudah dirawat sebelumnya.
Selanjutnya, ia mengatakan, data terakhir hingga Jumat (20/3/2020), ada lima pasien dalam pengawasan (PDP) dan 88 orang dalam pemantauan (ODP). Saat ini ketiga pasien positif diisolasi di RSUD Kota Bogor, sementara lima PDP juga masih dirawat di rumah sakit tersebut.
Lanjut, Sri Nowo, Dinkes akan fokus pada penelusuran atau tracing terhadap tiga kasus positif corona tersebut. Termasuk orang-orang yang sempat kontak dengan Bima Arya. (Rht)