Berdiri di Lahan Bermasalah SMKN 1 Bungursari Milik Ahli Waris

oleh -256 Dilihat

Garisjabar.com- Kuasa ahli waris M Rahmad Kartam dan ahli waris Slamet, yang merupakan putra dari Sanip yang meninggal pada tahun  2016, adalah satu satunya ahli waris dari Ibu Koni Binti Saunang yang meninggal sejak tahun 2010 mempersoalkan  tanah miliknya untuk pemanfaatan pembangunan SMKN 1 Bungursari. 

Slamet ketika ditemui dikediamanya Kp. Daringo, Desa Pangulah selatan RT 001/RW004, Kecamatan Kotabaru Kabupaten Karawang, Jawa Barat, ia mengatakan, bahwa tanah yang dimanfaatkan untuk bangunan SMKN 1 Bungursari masih masuk dalam blok waris miliknya.

Menurutnya, ia membeberkan, tanah tersebut masuk dalam blok 27  dari seluruhnya tanah yang menjadi haknya sebagai ahli waris, namun ia merasa heran, kenapa tidak ada informasi kepada dirinya sebagai ahli waris terkait dengan pemanfaatan tanah tersebut. 

M Rahmad Kartam, selaku kuasa waris mengaku  heran kenapa beraninya memanfaatkan tanah orang secara sah melakukan penguasaan hak atas tanah tersebut tanpa ada informasi dengan pihak ahli waris dalam hal ini Slamet sebagai ahli waris. 

“Kami mempertanyakan siapa yang menjual tanah tersebut, sehingga sekarang dibangun SMKN 1 Bungursari. Prosesnya bagaimana, kami ingin tahu sebenarnya. Kalau memang ada akte jual beli ataupun tanah bersertifikat silahkan tunjukan, ” ujar Rahmad Kartam. Rabu (30/10/2019).

 Hal itu, sedangkan Kepsek SMKN 1 Bungursari Ajang Sarip Hidayat ketika dimintai keterangan membantah bahwa tanah diatas bangunan gedung SMKN 1 Bungursari yang dibiayai pembangunannya dari APBD I Propinsi Jawa Barat sebesar Rp. 2,921.215.730 tersebut sudah tidak ada persoalan.

Ia menyampaikan bahwa tanah tersebut sudah melalui proses jual beli yang benar, bahkan menurut dia tanah tersebut dibeli dari lahan yang sudah bersertifikat, dan dibeli dari dua pembeli. Menurut Ajang, yang satu sudah bersertifikat sedangkan satunya belum karena terbentur tidak ada dana. “Lahan ini jelas tidak ada masalah, dan ada dokumennya, ” kata dia, sambil tertawa lebar melalui seluler saat di komfirmasi.

Namun, sayang Ajang, ketika diminta untuk menjelaskan siapa penjual tanah tersebut, sesuai dengan AJB yang dimaksud belum bisa memberikan informasi.Bahkan saat upload bukti lahan tersebut yang katanya tidak bermasalah dalam kondisi buram, tidak bisa terbaca dengan baik. (Rsd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *