APH Segara Turun Tangan Terkait Anggaran Irigasi di Purwakarta

oleh -72 Dilihat

Garisjabar.com- Besarnya anggaran yang dikelola Bidang Sumber Daya Air (SDA) di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Purwakarta mulai menjadi perhatian publik.

Setiap tahun anggaran tersebut untuk sektor ini disebut mencapai belasan hingga puluhan miliar rupiah. Dana ini bersumber dari APBD maupun APBN dan diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat, khususnya para petani yang bergantung pada jaringan irigasi.

Secara sederhana, tujuan dari anggaran itu sangat jelas.

APH harus segera turun tangan persoalan ini, karena sudah menjadi perhatian publik.

Hal ini karena jaringan irigasi untuk mengairi lahan pertanian yang dibutuhkan oleh masyarakat khususnya para petani.

Di tengah besarnya anggaran tersebut, publik justru dibuat penasaran karena hingga kini Kepala Bidang SDA belum memberikan penjelasan terbuka terkait pengelolaan program maupun mekanisme pelaksanaan kegiatan melalui sistem e-Purchase.

Ketika penjelasan tak kunjung muncul, masyarakat pun mulai menelusuri data yang tersedia secara terbuka.

Salah satunya melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dikelola Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dari penelusuran tersebut di laman e-LHKPN, Kepala Bidang SDA DPUTR Kabupaten Purwakarta tercatat memiliki total kekayaan sekitar Rp2,7 miliar dalam laporan tahun 2025.

Angka tersebut tentu bukan sesuatu yang melanggar aturan.

LHKPN memang dibuat sebagai bentuk transparansi, bukan alat untuk menilai seseorang bersalah atau tidak.

Namun, ketika angka kekayaan itu muncul di ruang publik, beragam tafsir pun mulai bermunculan.

Sebagian masyarakat sekadar membandingkan, sebagian lagi menjadikannya bahan obrolan di warung kopi maupun media sosial.

Sementara, hal yang paling sering dipertanyakan adalah ketika kekayaan seorang pejabat di level kepala bidang terlihat lebih tinggi, dibandingkan pejabat yang secara struktur berada di atasnya.

Secara aturan, kondisi tersebut tentu bisa saja terjadi. Kekayaan seseorang bisa berasal dari berbagai sumber yang sah, seperti usaha keluarga, warisan, atau investasi.

Meski begitu, rasa penasaran publik tetap tidak bisa dihindari.

Sebab dalam era keterbukaan informasi, masyarakat bukan hanya melihat program kerja pemerintah.

Angka-angka juga ikut dibaca, dibandingkan, dan kemudian menjadi bahan diskusi.

Hal ini, ketika data sudah terbuka di ruang publik, satu hal yang pasti: bagi masyarakat, angka sering kali berbicara lebih keras daripada penjelasan. (Rsd)