Garisjabar.com- Penolakan terhadap RUU HIP itu mengemuka saat Aliansi Ulama serta para Tokoh Bandung Barat beraudensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bandung Barat, di Gedung DPRD KBB Jalan Raya Padalarang, Jum’at (26/6/2020).
Hal ini, para rombongan aliansi yang terdiri dari ulama dari berbagai pondok pesantren serta para tokoh cukup dikenal ini, dipimpin Ketua FPI DPW KBB, Ade Saepudin yang diterima Ketua DPRD KBB Rismanto.
“Kami datang kesini (Dewan KBB) menyuarakan aspirasi yang sama dengan di pusat. Karena ini (RUU HIP) sangat bahaya,” ujar Ade Saepudin, pada wartawan, Kamis (25/6/2020).
Namun itu, aspirasi tersebut diharapkan untuk disampaikan oleh dewan KBB ke dewan pusat dengan ajuan yang sama. Aliansi meminta untuk menghentikan pembahasan RUU tersebut karena bisa menjadi ancaman bagi keutuhan Negara Republik Indonesia (NKRI).
Ade pun mengatakan, Tap MPRS No XXV tahun 1966 tentang Pembubaran Komunis belum dicabut. Sementara RUU HIP bertengan dengan Tap MPRS itu.
“Artinya ini ada semacam pemikiran komunis itu yang harus kita hadang dan kita berhentikan. Jadi layak RUU ini dibuang ke tempat sampah, nggak ada nilainya di kehidupan Indonesia ini yang berdasarkan Pancasila,” kata dia.
Ia pun menyesalkan dengan para elite-elite politisi yang duduk di DPR, begitu mudahnya menyetujui RUU tersebut. Hanya dalam tempo relatif singkat, RUU tersebut masuk dalam Proglegnas dan mulai dibahas.
“Kenapa elite-elite politisi yang di pilih rakyat seperti itu,” ucapnya.(Frn)