Garsijabar.com- Pengamat Kebijakan Publik, Agus Yasin menanggapi soal adanya temuan selisih kurang atau lebih anggaran pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkungan (DLH) Kabupaten Purwakarta terkait anggaran BBM.
Sementara, pihak DLH mengaku dalam anggaran BBM tahun 2024 sudah terserap semua.
Menurut, Agus Yasin, ini harus benar-benar di sikapi sampai tuntas oleh Inspektorat serta APH, agar nantinya tidak ada lagi okum-oknum yang menyalahgunakan anggaran tersebut.
Agus Yasin mengatakan, jika benar-benar transparan, pihak DLH tidak perlu cari-cari alasan atau menutup-nutupi persoalan. Sebab menyangkut anggaran semakin berkelit, akan semakin jauh publik mengulitinya.
Seperti halnya anggaran BBM yang katanya terdapat selisih kurang lebih Rp. 800 juta dari anggaran Rp. 6,1 M pada APBD TA 2024.”Angka itu cukup fantastis, apabila terjadi selisih yang bermuara pada dugaan penyimpangan,” kata Agus Yasin, saat dihubungi melalui seluler. Rabu (6/2/2025)
Kata Agus Yasin, artinya ada ketentuan yang tidak diperhatikan, terutama terkait dengan regulasi keuangan daerah dan standar akuntansi pemerintahan.
Agus pun mengatakan, kalau jujur, jika terdapat kelebihan anggaran setelah pelaksanaan kegiatan. Biasanya akan menjadi Silpa (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan), yang dapat digunakan dalam anggaran tahun berikutnya.
Namun, apabila terjadi kekeliruan serta penyimpangan. Harus dilakukan tindakan pengawasan secara transparan, dan juga berdasarkan regulasi yang berlaku.
Lanjut Agus Yasin, intinya selisih anggaran pada OPD memungkinkan, tetapi harus sesuai dengan regulasi yang berlaku dan melalui mekanisme yang benar.
“Apabila selisih itu akibat perbuatan melawan hukum, maka pihak Inspektorat selaku APIP dan pihak APH harus melakukan investigasi,” ujarnya.
Menurutnya, ini sudah jelas-jelas diduga telah menyelewengkan anggaran penggunaan BBM ada selisih kurang lebih Rp 800 juta dari anggaran Rp 6,1 Miliar tahun 2024.
“Dan ini jelas dugaan adanya praktik korupsi yang merugikan negara,” ucapnya. (Rsd)