Alasan Gugat Cerai: Yang Dialami Anne Ratna Mustika KDRT Oleh Dedi Mulyadi

oleh -431 Dilihat

PURWAKARTA, Sidang kelima perdana gugatan cerai yang diajukan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengungkapkan penyebab menggugat cerai Dedi Mulyadi.

Untuk melakukan perceraian harus ada cukup alasan yang menunjukkan bahwa antara pasangan tersebut tidak akan dapat hidup rukun sebagai suami istri.

Anne Ratna Mustika melayangkan gugatan cerai karena terjadi perselisihan serta percekcokan terus menerus dalam rumah tangga juga antara perbedaan prinsip.

Menurut Anne Ratna Mustika, KDRT yang dialami juga dimasukkan ke dalam memori gugatan cerai di Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Purwakarta.

“Ya ada beda pendapat, kurangnya kewajiban dari suami, dan adanya tindakan kekerasan dalam rumah tangga juga ada,”kata Anne. Rabu (16/11/2022).

Namun alasan perselisihan itu, di sampaikan oleh Anne Ratna Mustika, adanya tidak keterbukaan menejemen rumah tangga.

“Tergugat sebagai suami tidak tidak dapat menjalankan kewajibannya dan menafkahi lahir dan batin. Dan yang ketiga adanya kekerasan perbal atau (KDRT) secara sikologis,”ucap Anne Ratna Mustika

Menurutnya, itu materi gugatan terjadinya perselisihan yang menyebabkan perselisihan terus menerus dalam rumah tangga. (Rsd)