Warga Keluhkan Bau Menyengat, PGK Ogan Ilir Minta PT SPF Bertanggung Jawab

oleh -70 Dilihat

Garisjabar.com- Dewan Pengurus Daerah (DPD) Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) Ogan Ilir menyoroti keluhan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan industri PT.

Warga mengaku aroma menyengat dan bau tak sedap berasal dari aktivitas perusahan Prima Fibreboard (PT. SPF) diduga muncul pada waktu-waktu tertentu.

Sementara manfaat program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dinilai belum menyentuh masyarakat di area terdampak langsung.

Keluhan tersebut disampaikan oleh warga RT 05 LK III Kelurahan Timbangan, wilayah yang berada tak jauh dari lokasi operasional perusahaan yang berada di Jalan Palembang–Indralaya Km 28, Desa Palemraya, Kabupaten Ogan Ilir.

Ketua RT 05 LK III Kelurahan Timbangan, Safa’at, menyampaikan bahwa warga selama ini merasakan bau menyengat yang mengganggu kenyamanan.

“Kami tidak menuduh apa pun, tetapi warga merasakan bau tak sedap yang cukup mengganggu. Harapannya ke depan ada perhatian dan solusi yang bisa dirasakan bersama,” katanya. Minggu (21/12/2025).

Selain persoalan lingkungan, warga juga mempertanyakan pola penyaluran CSR PT. SPF. Namun, berdasarkan informasi yang diterima masyarakat dan DPD PGK Ogan Ilir, CSR disebut tetap berjalan, sehingga dinilai disalurkan ke wilayah kecamatan yang jaraknya relatif jauh dari lokasi perusahaan.

Sekretaris DPD PGK Ogan Ilir, Jilli, menegaskan bahwa persoalan utama bukan pada ada atau tidaknya CSR, melainkan ketepatan sasaran dan keberpihakan terhadap masyarakat terdampak.

“Kami berharap ke depan CSR PT. SPF dapat lebih memprioritaskan masyarakat yang tinggal di sekitar perusahaan, karena merekalah yang merasakan langsung dampak aktivitas industri. Dengan pola yang lebih tepat sasaran, kehadiran perusahaan tentu akan lebih dirasakan manfaatnya,” ujar Jilli.

Jilli juga berharap masyarakat sekitar dapat lebih dilibatkan dalam aktivitas perusahaan sesuai kebutuhan dan aturan yang berlaku, sehingga dapat memberikan dampak ekonomi langsung bagi warga.

“Pelibatan warga sekitar, meskipun dalam pekerjaan sederhana, akan sangat berarti bagi masyarakat dan dapat memperkuat hubungan baik antara perusahaan dan lingkungan sekitar,” kata dia.

Diketahui, Jilli merupakan mantan karyawan PT. SPF di Departemen HRGA. Ketua DPD PGK Ogan Ilir, Dwi Surya Mandala, S.E, mengatakan bahwa sikap PGK merupakan bentuk kontrol sosial yang konstruktif, tanpa bermaksud menghakimi pihak mana pun.

“Kami mendorong adanya evaluasi dan klarifikasi terbuka, baik terkait dampak lingkungan maupun penyaluran CSR, agar ke depan tercipta hubungan yang lebih adil dan harmonis antara perusahaan dan masyarakat,” ucapnya.

DPD PGK Ogan Ilir juga meminta pemerintah daerah dan instansi terkait, khususnya Dinas Lingkungan Hidup, untuk melakukan pengecekan lapangan guna memastikan seluruh aktivitas perusahaan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT. Sumatera Prima Fibreboard belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan warga maupun evaluasi CSR yang disorot DPD PGK Ogan Ilir. (Syaiful)