Garisjabar.com- Pemerintah Kabupaten Purwakarta resmi menetapkan status tanggap darurat atas bencana pergerakan tanah yang terjadi di Kampung Cigintung dan Sukamulya, Desa Pasirmunjul, Kecamatan Sukatani, Senin (16/6/2025) malam.
Hal ini, bencana pergerakan tanah yang telah merusak sedikitnya 72 bangunan ini berdampak pada 81 kepala keluarga atau setara 249 jiwa.
Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein, akrab disapa Om Zein, menegaskan, sejak awal kejadian, tim dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) telah diterjunkan ke lokasi untuk melakukan kajian lapangan.
Om Zein menyampaikan, hasil pemantauan sementara menunjukkan bahwa pergerakan tanah tersebut masih berlangsung.
“Ini masih terus bergerak, tapi arah pergerakannya tidak searah dengan jalan Tol Cipularang. Jadi bisa dipastikan untuk Tol Cipularang aman,” kata Om Zein di Kantor Desa Pasirmunjul.
Om Zein mengatakan, evakuasi dan pengosongan wilayah terdampak menjadi prioritas utama. Saat ini, lanjut dia, sebagian warga mengungsi ke rumah kerabat, kantor desa dan aula desa sebagai tempat penampungan sementara.
Ia menyebutkan, Pemerintah Kabupaten Purwakarta bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tengah menyiapkan relokasi permanen bagi warga terdampak.
Lahan milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN), kata dia, menjadi salah satu opsi utama, namun Pemkab juga menyiapkan alternatif lahan milik pemerintah daerah jika proses dengan PTPN memakan waktu.
“Kami ingin relokasi ini ke tempat yang benar-benar aman. Jangan sampai dipindahkan ke tempat yang juga rawan terjadi pergerakan tanah,” ujarnya.
Om Zein menilai, status tanggap darurat diberlakukan karena aktivitas masyarakat telah terganggu secara signifikan, termasuk kegiatan belajar mengajar.
“Kehidupan masyarakat sudah terganggu. Ini bukan situasi biasa. Karena itu, kita bergerak maraton, semua pihak, dari pemda, BNPB, hingga PVMBG terus bekerja,” kata Om Zein.
Dengan kondisi tanah yang masih labil dan potensi dampak yang bisa bertambah, Om Zein mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak panik.
“Pemerintah menjamin perlindungan dan pemenuhan kebutuhan dasar warga terdampak hingga proses relokasi selesai dilakukan,” ucapnya. (Rsd)