PURWAKARTA, garisjabar.com- Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil SUV Hyundai nopol B 304 IDA dan truk boks di Jalan Tol Cipularang Km 73.400 B (dari Bandung arah Jakarta), Kabupaten Purwakarta, Rabu (11/10/2023).
Dalam peristiwa itu, sebuah mobil SUV Hyundai nopol B 304 IDA menabrak belakang truk boks yang ada di depannya. Akibatnya dua penumpang mengalami luka-luka.
Kepala PJR Induk Cipularang, AKP Haga Deo Harefa, mengatakan, kecelakaan berawal saat Hyundai Creta yang dikemudikan Tristan KK Lolokassa, warga BTN Skyline Indah Way Mhorock, Kota Jayapura, melaju kencang dari arah Bandung menuju Jakarta.
Menurut pengakuan sopir tersebut, mengantuk sehingga kendaraannya menabrak truk boks B9910 FXR. Sehingga mendapat benturan keras, truk boks terdorong lalu oleng ke kiri dan terbalik di row.
“Adapun Hyundai Creta berdiri normal di bahu jalan menghadap utara,”ujar
Haga.
Sementara korban luka merupakan penumpang Hyundai Creta. Keduanya bernama Christian Parulian Hutadjulu (26) warga Lingkungan V RT 003/005 Kelurahan Girian Permai, Kecamatan Girian, Kota Bitung, Sulawesi Utara dan Rannu Mason Mason Alvi Godfrey (19) warga Perum Green Garden C 18/14 RT 003/003 Kelurahan Rorotan, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara. (Rsd)