Ridwan Kamil: Kekerasan Guru Terhadap Siswa di Bekasi Disanksi Pemecatan

oleh -165 Dilihat

Garisjabar.com- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pastikan guru pelaku kekerasan terhadap murid di SMA Negeri 12 Kota Bekasi telah disanksi pemecatan. Sabtu (15/2/2020).

Hal ini, pernyataan tersebut disampaikan Ridwan kamil, di Gedung Sate Kota Bandung pada Jumat (14/2/2020).

“Terkait ada insiden kekerasan dari guru di Bekasi sudah saya perintahkan Dinas Pendidikan dan sudah dilakukan yaitu dipecat, jadi sudah diberhentikan sebagai guru dan jabatan di situ,” ujar Ridwan.

Namun, Ridwan menyampaikan, kasus ini sedang dalam penyelidikan apakah akan dibawa ke ranah pidana atau tidak.

“Akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut termasuk ke ranah pidana Alhamdulillah itu sedang diteliti, tapi perhari ini sesuai perintah dari saya kemarin itu dinas pendidikan sudah melakukan pemberhentian yang bersangkutan dari jabatan dan tugasnya sebagai guru,” katanya.

Sehingga, dengan adanya insiden tersebut, Ridwan mengimbau kepada seluruh masyarakat yang berniat menjadi seorang guru untuk bisa mengendalikan emosi, dan bersabar ketika mengajar siswa karena siswa memiliki banyak karakter berbeda.

“Saya menghimbau kalau sudah punya niat profesi sebagai guru harus sabar, karena anak-anak itu karakternya beda-beda, ada yang kuat otak kiri, otak kanan, ada yang motoriknya lebih aktif ada yang pendiam, harus dengan rasa sayang karena murid itu melihat guru sebagai orang tua,” ujarny.

Hal inj, maka sebagai orang tua cara mendidiknya harus dengan kasih sayang bukan dengan kekerasan, Ridwan kamil mengingatkan kepada para guru agar insiden ini menjadi pembelajaran bagi para guru.

Sementara, orang tua di rumah ibu bapak kadungnya, orang tua di sekolah adalah gurunya, saya menghimbau supaya semua guru menjadikan peristiwa ini sebagai hikmah dan pelajaran dan dengan ini yang bersangkutan sudah diberikan tindakan yang tegas dari pemerintah. (Frn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *