Polres Purwakarta Harus Usut Kasus Narkoba Anggota DPRD Saudara YN

oleh -252 Dilihat

PURWAKARTA, garisjabar.com- Bareskrim Mabes Polri diminta mengusut kembali kasus YN Anggota DPRD Purwakarta dari PDI P, yang ditangkap saat mengonsumsi narkotika jenis sabu di sebuah rumah, Minggu tanggal 31 Juli 2022 malam bersama dua orang temannya, LA dan WW. Yang juga memakai obat-obatan terlarang tersebut.

Kasus tersebut hingga kini masih Menimbulkan kontro versi di berbagai kalangan, termasuk mempertanyakan begitu mudahnya BNN mengeluarkan hasil uji narkoba yang semuanya negatif. Sementara pihak Polres Purwakarta sebelumnya menyatakan positif.

“Ini hal yang mengherankan, bertambah heran juga pada akhirnya Polres Purwakarta tidak menjerat hukum serta begitu mudah membebaskan dari tuntutan. Padahal ketika menjelaskan hasil penangkapan Kapolres Purwakarta begitu berapi api, namun kemudian malah kasusnya hangus seperti terbakar api.” kata Pengamat Kebijakan Publik AgusĀ  Yasin.Senin (13/03/2023).

Menurut Agus Yasin, memang, anggota dewan memiliki hak imunitas. Tetapi apabila kasusnya berkaitan dengan narkoba, apapun alasannya dan sekalipun pengakuannya baru mencoba. Hukum harus tetap ditegakan apalagi prosesnya dari penggrebegan, sehingga itu sudah menjadi target.

“Banyak yang beranggapan, dibebaskannya YN dari jerat hukum bukan semata karena hak imunitas. Namun diduga ada sesuatu di baliknya, termasuk dengan keluarnya hasil uji narkoba dari BNN yang mencurigakan, “ujar Agus Yasin

Lanjut Agus, mungkin seandainya YN dan kedua temannya LA dan WW bukan orang luarbiasa, persoalannya akan lain pula dengan penegakan hikum.

Dikatakan Agus Yasin, demi keadilan dan jujurnya penegakan hukum. Bareskrim Polri harus mengusut pupusnya kasus narkoba YN dan kedua tenannya, termasuk pihak pihak yang bermain dengan persoalan ini. Demi nama baik dan menjaga marwah institusi penegak hukum itu sendiri. (Rsd)