Garisjabar.com- Satreskrim Polrestabes Bandung, berhasil mengungkap lima pelaku komplotan begal bermobil yang sudah beberapa kali melakukan aksi terhadap pengendara motor di Kota Bandung, Jawa Barat.
Kelima pelaku itu tersebut, saudara M. Akbar alias Abang (19), Yosep Firmansyah alias Onyon (19), Alif Indra Rukmana alias Alif (22), pelaku wanita berinisial TIR (17) dan Ruslan Supriadi alias Ciut (27).
“Modusnya baru para pelaku ini. Mereka dalam aksinya membawa kendaraan roda empat, lalu memepet pengendara motor dan dan melakukan penjambretan terhadap barang bawaan korbannya,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri, Senin (13/1/2020).
Galih menyampaikan, pemeriksaan sementara terhadap para pelaku, diketahui mereka sudah melakukan aksinya enam kali melakukan aksi di Kota Bandung. Para pelaku membawa senjata tajam yang digunakan untuk mengancam bahkan melukai korbannya.
“Kita amankan beberapa barang bukti diantaranya, satu mobil yang digunakan pelaku untuk melakukan aksi pencuriannya dan beberapa ponsel hasil curian,” kata dia.
Namun itu, salah satu pelaku yang bernama Alif merupakan otak dari komplotan ini. Dirinya juga tercatat residivis dengan kasus pencurian disertai kekerasan tersebut.
“Para pelaku kita kenakan pasal 365 KUHP, pidana dengan ancaman penjara paling singkat lima tahun penjara. Untuk pelaku berinisial TIR kita titipkan sementara di rutan wanita,” ucap Galih. (Frn)