Pemuda Pancasila Purwakarta Audensi Tolak Keras RUU HIP

oleh -273 Dilihat

Garisjabar.com- Pemuda Pancasila audensi ke DPRD Kabupaten Purwakarta, tolak keras terkait soal tuntutan undang-undang RUU HIP.

Namun, Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta, Ahmad Sanusi, menerima perwakilan Pemuda Pancasila yang akan disampaikannya.

Menurut, Sekjen Pemuda Pancasila Papet menegaskan, pihaknya menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

“MPC menolak keras RUU HIP dan minta (RUU HIP) dicabut,” ujar Papet, Senin (29/6/2020).

Dimana RUU HIP ini ada sepuluh pasal dan pasalnya itu tendensius, artinya pasal tersebut memberi ruang paham-paham realisme paham-paham PKI paham-paham Komunisme.

“Yang jelas-jelas TAP MPRS No 25 tahun 1966 dan kemudian TAP MPRS nya itu tidak di ikut sertakan dalam RUU HIP,” kata Papet. (Rsd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *