Garisjabar.com- Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar kepala daerah menetapkan masyarakat yang sudah mudik dari wilayah Jabodetabek ditetapkan sebagai Orang Dalam Pengawasan (ODP) Covid-19 itu.
Hal ini, Jokowi saat memimpin rapat terbatas bersama jajaran menteri dengan topik pembahasan antisipasi mudik melalui video conference di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.
“Saya ingin mendorong agar ada partisipasi di tingkat komunitas baik itu RW maupun RT, sehingga pemudik yang pulang dari Jabodetabek bisa diberlakukan sebagai ODP,” ujar Jokowi, Kamis (2/4/2020).
Namun itu, para pemudik yang sudah ditetapkan statusnya sebagai ODP, nantinya diharuskan menjalankan isolasi mandiri selama 14 hari ke depan. Sebagai kompensasi pemerintah akan mempercepat penyaluran bantuan sosial tersebut.
“Dana desa juga bisa digunakan untuk jaring pengaman sosial yang ada di desa,” kata eks Gubernur DKI.
Selain itu, Jokowi menginginkan adanya partisipasi aktif dari pemerintah daerah hingga ke tingkat bawah dalam menjaga penyebaran wabah Covid-19 hingga di titik terdalam daerah terpencil itu.
“Pengawasan dan pengendalian di level daerah utamanya di level kelurahan, dan level desa, sekarang ini saya lihat sudah mulai digerakkan oleh daerah dan mulai bergerak,” ucapnya. (Rht)