Garisjabar.com- Jelang perayaan Natal dan tahun baru 2020 polisi di Kabupaten Purwakarta memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras). Ribuan botol minuman keras tersebut merupakan hasil razia petugas dalam beberapa bulan terakhir.
Pemusnahan pertama dilakukan oleh jajaran Polres Purwakarta. Total sebanyak “Sebanyak 4019 botol miras berbagai merk dan ukuran, 158 liter miras jenis ciu, 100 liter tuak dan 505 liter jenis gingseng kita musnahkan hari ini disaksikan unsur Forkopimda,” ujar Kapolres Purwakarta AKBP Matrius. Kamis (19/12/2019).
Pemusnahan barang haram itu digelar di Mako Polres Purwakarta dengan cara digilas menggunakan alat berat dan disaksikan langsung oleh Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika serta unsur Forkopimda lainnya.
Ribuan botol miras tersebut didapat dari hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dalam rangka cipta kondisi menjelang Natal dan Tahun Baru Polres Purwakarta pada 2019.
“Percayakan kepada kami, kami jamin akan menindaklanjuti setiap informasi yang kami terima,” kata Matrius.
Menurut, Anne Ratna Mustika menyapiakan, pemusnahan ini sebagai bentuk komitmen untuk menekan peredaran miras di Kabupaten Purwakarta. Terutama ada malam tahun baru, untuk antisipasi supaya masyarakat tak melakukan pesta miras, karena dapat menimbulkan berbagai hal negatif.
“Apa yang dilakukan jajaran Polres Purwakarta merupakan langkah penyelamatan generasi muda. Karena miras dan narkoba adalah malapetaka bagi kita semua,” ujar Anne Ratna Mustika.
Sambung Anne, penanggulangan, pencegahan dan penindakan peredaran miras dan narkoba adalah kewajiban bersama.
“Kita apresiasi atas komitmen jajaran Polres Purwakarta untuk memberantas peredaran miras dan narkoba. Purwakarta harus zero peredaran miras dan narkoba,” ucapnya.(Rsd)