Garisjabar.com- Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir membenarkan pernyataan Menteri Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo, yang menyebut lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang diangkat menjadi PNS di DKI Jakarta bisa memiliki gaji Rp20 juta rupiah per bulan. Rabu (20/11/2019).
Tjahjo mengatakan, gaji PNS lulusan IPDN bahkan bisa tembus hingga Rp 28 juta per bulan.
“Total yang diterima oleh alumni IPDN yang baru menjadi PNSĀ 100 persen, bila bertugas di DKI Jakarta akan menerima total gaji sebesar Rp19.949.000,” ujar Chaidir dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Selasa (19/11/2019).
Ia menyampaikan, angka Rp19,9 juta itu didapat dari total gaji pokok dan tunjangan kinerja daerah. Meski begitu, masing-masing daerah memiliki kebijakan khusus mengenai Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) tersebut.
“Kebijakan ini didasarkan oleh kekuatan keuangan masing-masing daerah,” kata dia.
Namun, diketahui, Tunjangan Kinerja Daerah di DKI Jakarta mencapai Rp 17.370.000 bagi mereka yang berada di jabatan fungsional. Bahkan, angka tersebut bisa bertambah jika PNS menduduki jabatan struktural. (Rht)