Anies Bentuk Tim Pemkot DKI Siap Tangani Virus Corona

oleh -120 Dilihat

Garisjabar.com- Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 16 Tahun 2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Risiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease (COVID-19). Selain mengeluarkan ingub, saat ini, gubernur juga membentuk tim tanggap terhadap virus mematikan itu.

Anies menyampaikan, tim tersebut akan diketuai oleh Asisten Bidang Kesra Provinsi DKI Jakarta, Catur Laswanto. Pembentukan tim ini untuk menegaskan Pemprov DKI sudah siap dalam penanganan virus korona tersebut.

“Tim ini diketuia oleh asisten kesra, nantinya akan menjadi pusat kendali untuk pemantauan, pencegahan, dan penanggulangan COVID-19,” kata Anies di Jakarta, Senin (2/3/2020).

Ia menjelaskan, tim tersebut akan bergerak dengan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan. Ia pun telah memerintahkan semua pihak berkepentingan untuk bersama-sama serius dalam mengantisipasi wabah virus dari Wuhan China tersebut.

“Kolaborasi ini kita lakukan. Mengapa kita bergerak cepat dan antisipasi? Karena Jakarta adalah pintu gerbang Indonesia kedatangan orang interaksi dunia internasional porsi terbesarnya ada di Jakarta,” ujarnya.

Namun, Anies meminta kepada masyarakat agar tidak panik dalam menyikapi berita-berita yang belum terkonfirmasi kebenarannya. Terlebih justru menciptakan kegaduhan dan menyebabkan berita bohong atau hoaks itu.

“Kepada masyarakat tidak usah panik tidak usah berlebih dalam merespon tapi kita semua harus bersiaga dan daya berharap kepada seluruh masyarakat untuk berkegiatan seperti biasa tenang dan jangan menyebarkan berita yang belum terkonfirmasi kebenarannya,” katanya.

Sementara Ingub 16/2020 itu, Anies meminta asisten sekretariat daerah untuk mengawasi dan mengevaluasi kegiatan sosialisasi risiko penularan infeksi virus korona beserta pencegahan dan pengendaliannya ke masing-masing jajarannya.

Hal ini, kepada para wali kota di lima wilayah dan bupati Kepulauan Seribu, Anies meminta untuk memetakan kelompok sasaran potensial untuk sosialisasi risiko penularan infeksi virus korona. Selain itu, ia juga menginstruksikan mereka untuk memfasilitasi sosialisasi mengenal risiko penularan infeksi virus korona beserta pencegahan dan pengendaliannya.

Namun itu, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) diminta untuk membantu menyebarluaskan informasi risiko penularan infeksi virus korona serta pencegahan dan pengendaliannya kepada seluruh jajaran. Tak hanya itu, BPBD juga diminta menyusun rencana kontinjensi bersama dengan Dinas Kesehatan, TNI, Polri, rumah sakit, dan seluruh perangkat daerah untuk memperkuat jejaring komunikasi dalam 24 jam melalui hotline 112 Jakarta Siaga.

“Untuk Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik agar melakukan sosialisasi dengan sasaran seluruh jajaran dan memfasilitasi kanal informasi untuk warga negara asing (WNA) yang berada di wilayah Provinsi DKI Jakarta juga sekitarnya,” ucap mantan rektor Universitas Paramadina. (Rht)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *