Ada Empat Tuntutan Para Pengunjuk Rasa

oleh -188 Dilihat

PURWAKARTA, garisjabar.com- Ribuan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekejar Seluruh Indonesia (SPSI) Purwakarta menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Rabu (28/9/2022).

Namun massa aksi tiba di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Purwakarta tepatnya di Jalan Gandanegara.

Sementara Ketua Pimpinan Cabang SPSI Kabupaten Purwakarta, Ira Nurlaila menyampaikan, ada empat tuntutan yang dilakukan pada aksi unjuk rasa yang digelar.

Selain itu, sehubungan dengan telah diberlakukannya kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) oleh pemerintah pada 3 September 2022 lalu dan memicu kenaikan harga bahan pokok lainnya.

“Dengan begitu kami sebagai masyarakat yang terkena dampaknya, menuntut untuk batalkan kenaikan harga BBM,”kata Ira saat ditemui di wawancara di lokasi unjuk rasa, Jalan Gandapura, Sindangkasih, Kabupaten Purwakarta, Rabu (28/9/2022).

Lebih lanjut ia mengatakan, bahwa pihaknya juga menuntut batalkan UU Cipta Kerja mengenai ketenagakerjaan.

“Kami juga menuntuk UU Cipta Kerja yang selama ini menjadikan beban bagi buruh dan pekerja lainnya yang berdampak juga ke kenaikan upah buruh,”ujar dia.

Ira pun menyebutkan, bahwa aksi unjuk rasa ini juga meminta kepada pemerintah Kabupaten Purwakarta untuk merekomendasikan kepada pemerintah pusat agar upah buruh di Purwakarta naik sebesar 24 persen.

“Imbas dari UU Cipta Kerja, kami sudah beberapa tahun tidak pernah mendapatkan kenaikan upah, dengan begitu kamu menuntut agar di 2023 bisa naik sebesar 24 persen. Lalu yang terakhir, kami juga menuntut agar Keputusan Gubernur (Kepgub) terkait UMK di Jawa Barat di revisi,”katanya.

Adapun pada aksi unjuk rasa tersebut, Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika menemui massa aksi dan menaiki mobil komando.

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengatakan, bahwa pemerintah Kabupaten Purwakarta sebenarnya telah mendukung dengan membuat surat rekomendasi kepada pemerintah pusat terkait kenaikan harga BBM hingga UU Cipta Kerja.

“Tentu kami mendengarkan keluhkan masyarakat, kami juga sebenarnya sudah membuat surat rekomendasi kepada pemerintah pusat terkait penolakan kenaikan harga BBM,”ujarnya.

“Tentu imbas dari kenaikan harga BBM membuat sejumlah bahan pokok naik dan membuat masyarakat terbebani. Kami dukung hal tersebut karena itu untuk kepentingan masyarakat,” ucap Bupati Anne Ratna Mustika. (Rsd)