Pemkab Muba Gelar Pelatihan dan Workshop Tata Kelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

oleh -3 Dilihat

Garisjabar.com- Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) melalui Pj Sekretaris Daerah, Drs Syafaruddin MSi, membuka Pelatihan dan Workshop Tata Kelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih se-Kabupaten Muba.

Acara ini digelar di Opproom Pemkab Muba pada Selasa (25/11/2025).

Syafaruddin menjelaskan bahwa Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan inisiatif pemerintah pusat yang terintegrasi dengan 18 kementerian dan lembaga. Pembentukan koperasi ini telah melalui proses panjang, mulai dari Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) hingga terbitnya akta badan hukum di 229 desa dan 13 kelurahan di Muba.

“Melalui semangat bapak dan ibu yang hadir hari ini, kita telah memulai program ini dengan baik. Dengan kemauan, kerja cerdas, dan upaya bersama, koperasi dapat memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat,” kata Syafaruddin.

Atas capaian tersebut, Kabupaten Muba juga menerima penghargaan dari Kementerian Koperasi RI sebagai kabupaten pertama di Sumsel yang berhasil membentuk koperasi Merah Putih berbadan hukum.

Syafaruddin menambahkan bahwa sesuai Inpres Nomor 17 Tahun 2025, pengembangan koperasi kini memasuki tahap kedua, yaitu pembangunan gerai atau gedung koperasi sebagai pusat aktivitas ekonomi desa. Muba tercatat sebagai daerah dengan progres tertinggi, yaitu 32% atau 78 gerai.

PeleĀ­takan batu pertama sudah dilakukan di tiga lokasi, yakni Koperasi Desa Merah Putih Cipta Praja (Kecamatan Keluang), Koperasi Desa Merah Putih Sungai Batang (Kecamatan Sekayu), dan Koperasi Desa Merah Putih Senawar Jaya (Kecamatan Bayung Lencir).

Saat ini, sebanyak 132 desa telah mengajukan pembangunan gerai melalui aplikasi SIMKOPDES, sementara 110 desa lainnya sedang dalam proses penyiapan lahan sekitar 600 meter persegi per desa.

Syafaruddin menyampaikan bahwa program koperasi Merah Putih menjadi instrumen penting dalam memperkuat ketahanan pangan, memutus rantai distribusi panjang, menciptakan lapangan kerja, serta menekan biaya dan harga hingga tingkat konsumen melalui kemitraan dengan BUMN.

Ia menilai keberadaan koperasi selaras dengan program unggulan Bupati Muba, yaitu Program Keluarga Maju (PKM) terutama capaian satu rumah satu usaha. “Keduanya bisa disinergikan untuk memperluas manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Pj Sekda juga mengajak seluruh peserta mengikuti pelatihan dengan serius, mengingat keberhasilan koperasi sangat bergantung pada kepengurusan yang kompeten dan berintegritas.

Sementara itu, Pembina Pusat Bantuan Hukum Satria Advokasi Wicaksana, Nazaruddin Hasan SH MH, menyampaikan terima kasih atas kesempatan ikut mendorong kemajuan koperasi di Muba. “Kami ingin membantu agar pelaksanaan koperasi berjalan sesuai aturan Presiden,” ucapnya.

Ia mendorong 229 desa dan 13 kelurahan di Muba untuk memanfaatkan pelatihan ini guna memperkuat kapasitas pengurus dan dukungan masyarakat. Nazaruddin juga membuka ruang konsultasi bagi pengurus koperasi, baik secara langsung maupun secara daring. (Syaiful)