UPI Berikan Pelatihan Terkait Program Keselamatan Diri Anak Usia Dini Berbasis Teknologi

oleh -22 Dilihat

Garisjabar.com- Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Program Studi (Prodi) Pendidikan Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PGPAUD) memberikan pelatihan sebagai penguatan kompetensi kepada pengelola dan pengasuh panti asuhan di Purwakarta melalui program Pengabdian kepada Masyarakat (PkM).

Dikonfirmasi terkait program tersebut, Ketua Prodi PG-PAUD Dr. Asep Kurnia, M.Pd., mengatakan, pelatihan yang diberikan berupa edukasi “Program Keselamatan Diri Anak Usia Dini Berbasis Teknologi”.

“Kami menyasar para pengelola maupun pengasuh anak-anak di panti asuhan. Pesertanya kurang lebih 25 orang dari tiga lembaga mitra yang telah melaksanakan kerja sama pada lingkup Tridarma Perguruan Tinggi bersama dengan prodi PGPAUD UPI Purwakarta,” ujar Asep, Senin (8/9/2025).

Ketiga lembaga panti asuhan itu antara lain, Panti Asuhan Khoerunnisa, Asrama Yatim Piatu Rumah Harapan Cipaisan, dan Yayasan Prakarsa Amal Mulia. Ketiganya berlokasi di wilayah Kabupaten Purwakarta.

“Pengelola dan pengasuh di panti asuhan memiliki tanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan dasar anak, seperti memberikan makan, pakaian, kebersihan dan juga memberikan perhatian serta kasih sayang agar anak merasa nyaman dan aman,” kata Asep.

Sementara itu, para pengelola maupun pengasuh juga, sambungnya, bertugas memberikan pendidikan keselamatan diri pada anak sehingga anak-anak mendapatkan penguatan informasi baru dalam pemahaman mengenai pendidikan keselamatan diri di panti asuhan.

Melalui PKM ini, namun pihaknya ingin meningkatkan kesadaran dan memberikan informasi awal berkaitan dengan implementasi pendidikan keselamatan diri. Salah satunya, pendidikan seksual seiring maraknya kasus kekerasan pada anak yang terjadi di panti asuhan.

“Pelatihan ini mendapat sambutan luar biasa, ini terlihat dari kesiapan dan motivasi pengelola dan pengasuh panti asuhan untuk mengembangkan kompetensi profesionalnya dalam memberikan pembelajaran pendidikan keselamatan diri dalam pendidikan seksual bagi anak usia dini,” ungkap Asep.

Senada, Dosen PGPAUD Risty Justicia, M.Pd., menyampaikan, kekerasan seksual merupakan salah satu bentuk pelanggaran hak azasi manusia yang serius dan berdampak luas, terutama ketika terjadi pada anak-anak yang berada dalam situasi rentan.

“Anak-anak di panti asuhan termasuk kelompok yang memiliki risiko tinggi terhadap kekerasan seksual karena berbagai faktor, seperti minimnya pengawasan, keterbatasan sumber daya, dan kurangnya akses terhadap pendidikan tentang seksual yang memadai,” ujar Risty.

Hal ini, menjadi perhatian global, mengingat panti asuhan seharusnya menjadi tempat perlindungan dan rehabilitasi bagi anak-anak yang kehilangan pengasuhan orang tua.

Selain itu, berdasarkan data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melaporkan terkait kekerasan yang terjadi pada anak terus meningkat setiap tahun, hal ini diperkuat dengan hasil perhitungan (KPAI) dari 2020 sampai 2024, terjadi peningkatan yang signitifikan.

“Melalui workshop ini, pengelola dan pengasuh panti asuhan diberikan kesempatan secara langsung menyusun modul pembelajaran pendidikan keselamatan diri anak usia dini yang interaktif dan kreatif yang akan ditekankan juga pada kekhasan di masing-masing lembaga,” ucapnya. (Dni)