Traffic Light Persimpangan Ciganea Purwakarta Tak Berfungsi Dishub Minta Aset Dilimpahkan

oleh -210 Dilihat

PURWAKARTA, garisjabar.com- Traffic light atau lampu lalu lintas di persimpangan Jalan Raya Ciganea dalam kondisi tidak berfungsi di Kabupaten Purwakarta.

Sementara cukup disesalkan, mengingat jalur Ciganea masuk kategori wilayah rawan terjadi kecelakaan lalu lintas di persimpangan.

Selain itu, upaya perbaikan traffic light Ciganea sebetulnya sudah dilakukan berkali-kali. Namun selalu mentok pada urusan kewenangan. Salah satu masalah utamanya, yakni menyangkut kepemilikan aset.

Atas dasar itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Purwakarta meminta pengelolaan aset traffic light atau lampu lalu lintas di persimpangan Jalan Raya Ciganea dilimpahkan dari Jasa Marga ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Perlu dilakukan untuk mempermudah proses perbaikan traffic light di Ciganea.

“Sampai saat ini asetnya belum dilimpahkan ke Kemenhub, sehingga perbaikan traffic light Ciganea belum bisa dilakukan. Traffic light Ciganea sudah hampir tiga tahun bahkan lebih dalam kondisi rusak,”kata Kepala Bidang Pengawasan dan Keselamatan (Wasel) pada Dishub Purwakarta Dayli Setiaji, Selasa (12/9/2023).

Hal itu, sebagai langkah awal, Dishub bersama Forum Lalu Lintas Purwakarta sudah mengundang pihak Jasa Marga untuk membahas permasalahan tersebut.

“Sayangnya pertemuan itu belum melahirkan solusi,”ujarnya.

Mengingat jalur Ciganea masuk kategori rawan terjadi kecelakaan lalu lintas, pelimpahan aset itu merupakan hal yang perlu disegerakan.

Sehingga beberapa pertimbangan traffic light Ciganea mesti segera diperbaiki, salah satunya jalur ini menjadi pusat masuk dan keluar kendaraan gerbang tol Jatiluhur.

Sementara itu, hilir mudik kendaraan pribadi mulai roda dua sampai empat, angkutan umum, sampai kendaraan angkutan barang bertonase besar.

“Keberadaan traffic light di persimpangan Ciganea sangat membantu keselamatan berlalu lintas,”kata Dayli.

Namun Dishub Purwakarta tak sedikit menerima aduan dan keluhan masyarakat terkait kondisi traffic light Ciganea dalam kondisi tidak berfungsi.

“Sudah kami jelaskan bahwa Dishub Purwakarta belum memiliki kewenangan melakukan perbaikan, namun yang namanya masyarakat tidak mau tahu akan hal itu,”ungkapnya.

Selain aset traffic light Ciganea belum tercatat di Kemenhub, tidak ditemukan bukti dokumen pelimpahan dari pihak Jasa Marga.

“Kia tarik lagi ke belakang proses pelimpahannya apakah sudah dilakukan atau belum,”ujarnya.

Namun pihaknya akan kembali berkirim surat ke Jasa Marga meminta aset trafick light di Ciganea dilimpahkan ke Kemenhub.

“Ketika aset trafick light Ciganea sudah dicatat di Kemenhub, kami mudah berkoordinasi dengan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah Jawa Barat untuk melakukan perbaikan,”ucap Dayli. (Rsd)