Tiga Perda Pertengahan Bulan Rampung

oleh -218 Dilihat

Garisjabar.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta, tengah merampungkan tiga peraturan daerah (Perda) pada pertengahan bulan ini.

Hal ini, Wakil Ketua DPRD Purwakarta Sri Puji Utami mengatakan, tiga perda tersebut yakni perda desa, penyelenggaraan kearsipan dan perda perumda BPR Raharja tersebut.

“Sudah jadwalkan di Bamus Tanggal 21 Februari sudah harus paripurna,” ujar Puji, Rabu (5/2/2020).

Namun, Sri Puji menyampaikan, ketiga perda tersebut masuk dalam program legislasi daerah tahun ini.

“Iya Masuk dalam prolegda, untuk keseluruhannya harus cek data dulu. Yang jelas di bulan ini tiga perda tersebut diparipurnakan dan ada Ajuan dari Pemerintah Daerah untuk perda tersebut yang masuk dalam prolegda itu sekitar 17,” kata dia.

Sekretaris DPRD Purwakarta Suhandi mengatakan, untuk usulan perda dari pemerintah daerah yang sudah dirampungkan pada tahun ini berjumlah 8.

“Tahun kemarin sudah beres 6 perda. Untuk detailnya nanti di cek data dulu,” ucapnya. (Rsd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *