PURWAKARTA, garisjabar.com- Dua tersangka dibekuk jajaran Polres Purwakarta, diduga tanam ganja dilahan kosong.
Dua tersangka menanam puluhan pohon ganja di polybag.
Aksi bandar dan pengedar narkoba di Purwakarta sudah semakin berani dan terus berusaha mengelabui petugas agar penjualan barang haram ini tidak terdeteksi.
Sementara salah satunya dengan memanfaatkan lahan kosong untuk ditanam ganja dengan cara tumpang sari dengan tanaman lain.
Kasus ini terbongkar setelah polisi menangkap dua tersangka masing-masing berinisial (AS) dan J di pertigaan Tol Cikopo belum lama ini.
“Ganja ini mereka tanam untuk dijual kepada pembeli,”kata Kapolres Purwakarta AKBP Suhardi Hery.
Menurutnya, penanaman ganja ini biasanya dilakukan bersamaan dengan tanaman lainnya di kebun yang tidak produktif.
Selain itu, kedua tersangka ini termasuk bandar narkoba yang mendapatkan barang haram dengan cara menanam. Tapi juga membeli dari wilayah lain di skitar kabupaten tetangga.
“Berdasarkan informasi dari masyarakat, adanya kecurigaan warga atas tanaman di lahan kosong. Tanaman itu ditanam di polybag dan setelah kita pastikan ternyata ganja. Berdasarkan keterangan AS dan J, ganja ini belum sempat dipanen dan ditanam sejak dua bulan lalu,” kata Kapolres Purwakarta AKBP Suhardi Hery, Kamis (9/6/2022).
Namun barang bukti dalam kasus tersebut, yakni berupa 16 polybag dan beberapa tanaman ganja lainnya yang sudah tumbuh besar. Semua barang bukti diamankan di Mapolres Purwakarta.
Sementara Polisi pun masih menegembangkan kasus ini untuk menelusuri kemungkinan adanya lahan lain yang ditanami ganja.
Selain juga menyelidiki jaringan narkoba lain dengan wilayah peredaran di Purwakarta. (Rsd)

