Garisjabar.com- Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta musnahkan barang bukti tindak pidana narkoba yang status sudah inkrah. Kepala kejaksaan Negeri Purwakarta Mukhlis mengatakan, barang
Tag: Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta musnahkan barang bukti tindak pidana narkoba yang status sudah inkrah
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.