Garisjabar.com- Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta menetapkan dua orang tersangka korupsi Bantuan ikan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran bantuan untuk pembudidaya
Tag: Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran bantuan untuk pembudidaya ikan tahun anggaran 2023
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.