Garisjabar.com- Polres Sumedang menangkap sang sopir Angkutan, yang akan melakukan Percobaan penculikan dan perkosaan mahasiswi Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran (Unpad).
Namun Polisi berhasil menangkap Sopir Angkutan di Situ, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Jumat (21/2/2020) malam.
“Polisi telah mengamankan seorang yang diduga melakukan upaya perkosaan dan ancaman pembunuhan,” ujar Kepala Kepolisian Resor Sumedang AKBP Dwi Indra Laksmana dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (22/2/2020).
Hal ini, Polisi menangkap pelaku bernama Jajang Syarif (22) warga Wado, Kabupaten Sumedang. Sedangkan korban, berinisial MS (22) mahasiswi Fakultas Kedokteran Unpad, warga Kota Cirebon harus mendapatkan penanganan medis di RSUD Sumedang karena mengalami luka di bagian tubuhnya. “Korban atas rujukan dari Puskesmas Cisitu untuk perawatan selanjutnya dirujuk ke RSUD Sumedang,” kata Dwi Indra Laksmana.
Kapolres mengatakan, peristiwa ini bermula ketika korban hendak pulang ke Cirebon menggunakan angkutan umum minibus jenis Elf jurusan Bandung-Wado, Jumat petang.
Sehingga di perjalanan, menurut Kapolres, korban ketiduran, namun korban yang seharusnya turun di Sumedang, terbawa ke Wado hingga akhirnya harus menumpang lagi angkutan umum untuk menuju Kota Sumedang itu.
Sementara, Korban naik angkot jurusan Sumedang-Wado nomor polisi Z 1902 AV dengan sopirnya pelaku. Namun di tengah perjalanan, pelaku membelokkan arah ke jalanan sepi Jalan Proyek Cipining, Desa Pajagan, Kecamatan Cisitu, Sumedang.
“Di perjalanan pelaku membelokkan arah, sehingga menuju ke jalan TKP, dan di TKP pelaku memberhentikan kendaraan pada saat kendaraan berhenti pelaku melakukan perbuatannya yang akan melakukan pemerkosaan kepada korban,” ujar Dwi Indra Laksmana.
Kapolres menyampaikan, sempat berhenti karena melihat cahaya lampu kendaraan yang menuju kendaraannya, kemudian pelaku melajukan kembali angkotnya dengan cepat.
Sehinga, kendaraan tersebut melaju kencang tidak terkendali hingga akhirnya terperosok ke jurang, dan saat itu korban berusaha melarikan diri ke pemukiman penduduk untuk meminta pertolongan.
“Korban melarikan diri ke arah perumahan warga, sehingga korban selamat dan pelaku dapat diamankan,” katanya.
Namun, akibat peristiwa itu, korban mengalami luka memar pada bagian dada, dagu, dan luka lecet di bagian tubuhnya hingga harus mendapatkan penanganan medis.
Sementara, pelaku akibat perbuatannya harus mendekam dalam tahanan untuk menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut. (Frn)