Sempat Kabur 4 Geng Motor yang Viral di Sukatani Ditangkap Polisi

oleh -11 Dilihat

Garisjabar.com- Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, mengungkap empat orang kelompok geng motor yang sempat viral di media sosial di wilayah Sukatani, Kabupaten Purwakarta, pada Senin 13 Oktober 2025.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta, bergerak cepat menangkap empat anggota geng motor yang melakukan pengancaman terhadap warga di daerah Kecamatan Sukatani.

Dari empat pelaku yang diamankan satu diantaranya satu orang anak-anak dibawah umur yang berkonflik dengan hukum.

Mereka dengan menggunakan senjata tajam dan juga melakukan penganiayaan seorang pemuda serta pengrusakan kendaraan di daerah Kecamatan Plered.

Kapolres Purwakarta, mengenakan pasal bagi anggota geng motor yang melakukan penganiayaan dan membawa senjata tajam hingga brutal dan merusak serta pengancaman.

“Kami terapkan pasal 170 KUHP yaitu melakukan kekerasan secara bersama-sama di muka umum dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” kata Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya. Rabu (22/10/2025).

Menurut AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, dari empat orang diamankan berinisial, DA (21), RA alias Oo (24), DLS (18) dan satu orang ALS (17) dibawah umur, hingga semuanya tercatat sebagai warga Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta

Polisi berhasil melakukan penyidikan mengungkap laporan korban. Hingga Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta, melakukan pengejaran terhadap kelompok geng motor.

Polisi yang sudah mengantongi identitas mereka segera melakukan penangkapan.

Mereka sempat Kabur ke Cikarang dan Banten, dengan tujuan ke Bali Denpasar, akhirnya polisi berhasil menangkap tiga orang tersangka ditangkap di Jogyakarta.

“Satu orang berhasil diamankan di wilayah Sukatani masih anak-anak, sedangkan tiga lainya berhasil ditangkap di daerah Sleman Jogyakarta,” ucapnya.

Selain itu, polisi mengamankan barang bukti dua senjata tajam, dan Switer yang dikenakan kelompok geng motor tersebut. (Rsd)