Warga Minta Pemerintah Tegas Galian Tanah Sempat Ditutup Masih Beroprasi

oleh -374 Dilihat

 

Garisjabar.com Galian tanah merah di Jalan Raya Citapen Sukatani, Kabupaten Purwakarta yang sempat ditutup juga
dikeluhkan masyarakat. Namun sejak pukul 5.00 sore tadi Galian yang diduga ilegal ini kembali beroprasi sehingga menganggu dan membahayakan masyarakat sekitar juga pengguna jalan yang melintas.

Salah seorang warga sekitar yang berdekatan di dekat lokasi galian, Yanti (40) mengaku adanya galian tanah tersebut memang sangat mengganggu masyarakat sekitar. Sebab, lokasi galian yang berada di pinggir jalan provinsi tersebut, tanahnya membuat debu dan mengotori jalan sekitar.

” Iya tadi sore dibukanya sempat macet di jalan ini tadi keluar masuk truk,” ujar Yanti.

Haji Hasan menambahkan, proyek galian tanah merah tersebut belum lama ditutup oleh pihak Pemerintah Provinsi juga Pemerintah Daerah karena belum berizin. Sesudah ditutup dua hari kemudian proyek galian tetap beroperasi.

Hasan pun sering mengeluh di media sosial soal galian tanah tersebut, karena ia merasa terganggu dengan debu tanah kemana mana bahkan sampai kedalam rumah.

“Saya sering berbicara di media sosial soal galian yang merugikan banyak orang, bahkan saya minta tolong ke pihak berwenang diberhentikan, kan galian tanah ini tidak ada izin,” kata Haji Hasan.

Namun sayangnya, aktivitas melanggar hukum ini tak mendapat perhatian khusus dari pemerintah setempat.

“Yang saya perhatikan galian tanah dibeberapa titik itu, walapun sudah tidak boleh beroperasi tetap saja tiap hari masih juga beroprasi, aneh saya seperti pemerintah tidak tegas,” ucap Haji Hasan.

Menurut Ia, padahal sudah tidak diperbolehkan beroperasi dulu sebelum izinnya selesai, sehingga kesepakatan telah dibuat oleh komisi I DPRD Kabupaten Purwakarta dihiraukan.(Rsd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *