Garisjabar.com- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purwakarta Norman Nugraha menyampaikan rekapitulasi hasil capaian penilaian tingkat kematangan atau maturitas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Purwakarta periode 2024.
Penilaian maturitas tersebut disampaikan pada saat Rapat Evaluasi Penilaian Maturitas Kelembagaan, bertempat di Aula Janaka, Komplek Pemkab Purwakarta, Rabu (30/7/2025).
Dan juga didampingi Kepala Bagian Organisasi dan Tata Lingkungan Ai Saidah, rapat evaluasi tersebut juga menilai, mengevaluasi, dan meningkatkan kapabilitas kelembagaan serta memastikan tata kelola yang efektif dan efisien dalam pelaksanaan organisasi.
Namun, adapun hasil penilaian ditentukan berdasarkan beberapa variabel dan indikator nilai kematangan perangkat daerah.
“Sebanyak 47 perangkat daerah telah mendapatkan nilai maturitas, di mana, 42 di antaranya mendapatkan nilai tingkat kematangan tinggi, tiga mendapatkan nilai tingkat kematangan sedang, dan dua mendapatkan nilai tingkat kematangan rendah,” ujar Norman melalui rilisnya, Kamis (31/7/2025).
Sementara itu, untuk penilaian maturitas kelembagaan periode 2025, Norman menargetkan seluruh perangkat daerah agar dapat memenuhi seluruh variabel dan indikator nilai tingkat kematangan tinggi sebagai bentuk optimalisasi pelayanan terhadap masyarakat.
Ia juga mengatakan bahwa aspek pengelolaan manajemen organisasi atau kelembagaan tidak dapat dipisahkan dari tugas pokok dan fungsi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjalankan fungsi pemerintahan.
“Melalui kelembagaan yang ada di Kabupaten Purwakarta, diharapkan seluruhnya dapat memenuhi kebutuhan dan kepentingan masyarakat,” ucapnya. (Dni)